KETIK, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim hujan di sebagian wilayah Indonesia baru mulai datang pada pertengahan Oktober 2026.

Kondisi cuaca yang masih relatif kering membuat sejumlah daerah tetap berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, berdasarkan analisis titik panas atau hotspot hingga Rabu, 19 Agustus 2026, terdapat empat provinsi yang menjadi prioritas pemantauan karhutla.

Keempat provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Kalimantan Timur. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak.

“Saat ini terkait dengan analisis titik panas untuk update 19 Agustus, ada empat provinsi yang menjadi prioritas. Yang pertama Kalimantan Barat, kebetulan jumlah hotspot-nya paling banyak, Ketua. Kemudian Kalimantan Tengah, selanjutnya Papua Selatan dan juga Kalimantan Timur,” kata Faisal dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga:
Ajak Tambah Suara PAN di Pemilu 2029, Viva Yoga: Kekuatan Partai Diukur dari Jumlah Kursi di Senayan

Faisal mengatakan kondisi kering masih berpotensi berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Berdasarkan prediksi pertumbuhan awan selama 10 hari mendatang, sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih mengalami minim pertumbuhan awan.

Wilayah tersebut meliputi sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Maluku, hingga sebagian Papua.

“Untuk potensi pertumbuhan awan hingga sepuluh hari ke depan ini kami sampaikan bahwa diperkirakan masih minim di sebagian besar Indonesia terutama Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Maluku dan sebagian Papua. Sehingga ini relatif kering dan masih berpotensi berlanjut di wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.

BMKG memperkirakan musim hujan baru mulai datang pada pertengahan Oktober 2026.

Baca Juga:
Yakin Pemerintah Tak Cawe-cawe, Ma’ruf Amin Minta Muktamar NU ke-35 Bebas dari Pengaruh Pihak Tertentu

“Diperkirakan pada pertengahan Oktober musim hujan baru mulai datang,” lanjut Faisal.

Operasi Modifikasi Cuaca

Untuk mengantisipasi karhutla, BMKG melakukan operasi modifikasi cuaca atau OMC di sejumlah wilayah. Namun, pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan awan yang dapat disemai untuk menghasilkan hujan.

Faisal mengatakan sejumlah posko OMC masih beroperasi, sementara beberapa lainnya dihentikan sementara karena potensi awan yang terbatas.

Salah satu operasi dilakukan dari Posko Pekanbaru. Sementara OMC di Jakarta sebelumnya juga dilakukan sebagai upaya membantu mengatasi persoalan polusi udara setelah wilayah tersebut cukup lama tidak diguyur hujan.

Namun, Faisal menegaskan hujan yang mengguyur Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, terjadi secara alami, bukan hasil operasi modifikasi cuaca.

Menurutnya, hujan tersebut terjadi akibat pertemuan massa udara basah dari Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

“Itu ada pertemuan massa udara basah dari Samudra Hindia dan Pasifik karena sehari sebelumnya untuk OMC kita hentikan sementara,” katanya.

Sementara itu, OMC di Posko Palangka Raya dan Posko Pontianak dihentikan sejak Senin, 17 Agustus 2026, karena kondisi awan belum optimal untuk dilakukan penyemaian.

Selain untuk penanganan karhutla, operasi modifikasi cuaca selama Agustus 2026 juga dilakukan untuk kebutuhan lain, termasuk membantu pengisian waduk.

Faisal mengatakan OMC masih dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat untuk mendukung pengisian waduk dan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk membantu pengisian Waduk Sepaku Semoi yang mulai mengalami kekeringan.

Untuk penanganan karhutla, BMKG menyiapkan pesawat di enam provinsi utama. Pesawat tersebut digunakan untuk melakukan patroli dan dapat dialihkan menjadi pesawat operasi modifikasi cuaca apabila ditemukan potensi awan yang memungkinkan untuk dilakukan penyemaian.

Khusus Kalimantan Barat, BMKG memprediksi terdapat potensi pertumbuhan awan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasi modifikasi cuaca pada Minggu, 23 Agustus 2026, hingga Kamis, 27 Agustus 2026.(*)