KETIK, PROBOLINGGO – Bawaslu Kota Probolinggo menyatakan seluruh saran perbaikan kepada KPU Kota Probolinggo dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 telah ditindaklanjuti 100 persen.

Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, mengatakan pada Juli–September 2026, Bawaslu tiga kali menyampaikan Surat Saran Perbaikan (Sarper) berdasarkan uji petik data pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

“Bawaslu telah menyampaikan tiga kali sarper kepada KPU Kota Probolinggo dan seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai hasil uji petik yang dilakukan di lapangan,” ujar Putut, Senin, 5 Oktober 2026.

Bawaslu juga mengawasi pendampingan Coklit Terbatas (Coktas) pada 9–10 September 2026 terhadap 12 sampel pemilih di tujuh kelurahan. Putut menyebut pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Probolinggo Nomor 201/PP.07-BA/3574/3/2026, jumlah pemilih berkelanjutan pada Triwulan III Tahun 2026 mencapai 182.065 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 89.287 laki-laki dan 92.778 perempuan di 29 kelurahan pada lima kecamatan.

Baca Juga:
DPB Halsel Tembus 191 Ribu Pemilih, KPU Catat 2.543 Data Baru di Triwulan I 2026

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menekankan pentingnya menjaga kualitas data pemilih, khususnya data pemilih yang meninggal dunia dan pembaruan elemen data kependudukan.

“Data pemilih harus terus dimutakhirkan agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mendorong sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya,” kata Johan.

Bawaslu mendorong penguatan koordinasi dengan Dispendukcapil, Diskominfo, dan stakeholder terkait untuk mengatasi kendala pelaporan warga meninggal dunia serta meningkatkan kualitas daftar pemilih menuju pemilu mendatang.

Baca Juga:
KPU Probolinggo Dorong Parpol Update Data Semester II 2025