KETIK, BATU – Satpol PP Kota Batu menertibkan sejumlah reklame yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi roboh. Penindakan dilakukan di wilayah Kelurahan Dadaprejo dan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, sebagai langkah pencegahan agar keberadaan reklame tersebut tidak membahayakan masyarakat.
Kasi Humas Satpol PP Kota Batu Arsyam Dian Ramadhan mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi sejumlah reklame yang berpotensi membahayakan.
“Reklame rusak dan rawan roboh yang ditertibkan berada di Kelurahan Dadaprejo dan Desa Beji, Kecamatan Junrejo,” ujarnya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurutnya, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama dinas terkait. Langkah itu dilakukan untuk memastikan status perizinan sekaligus legalitas tindakan sebelum reklame yang bermasalah dicopot.
“Kami berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk memastikan status perizinan serta legalitas penindakan, dan kami lakukan pencopotan,” jelasnya.
Baca Juga:
Momen Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Paket Sembako dan Makanan untuk OjolArsyam menjelaskan, sasaran penertiban reklame oleh Satpol PP Kota Batu kini tidak terbatas pada papan reklame yang masa izinnya telah berakhir. Kondisi fisik reklame juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan objek yang perlu ditertibkan.
“Penertiban reklame yang dilakukan Satpol PP kini tidak hanya pada objek yang telah memasuki tanggal kadaluarsa saja, tapi juga yang sudah rusak dan rawan roboh,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberadaan reklame yang rusak menjadi perhatian karena lokasi penertiban berada di kawasan yang merupakan jalur protokol dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi.
Apabila reklame roboh, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga di sekitarnya.
Baca Juga:
Atasi Masalah Sampah Wisata, Pemkot Batu Perkuat Sistem Kelola Terpadu Melalui LSDP“Apalagi kawasan tersebut jalur protokol yang padat kendaraan. Kedepan kegiatan penertiban ini akan terus berlanjut. Kami imbau masyarakat yang melihat atau menemukan reklame rawan roboh untuk melapor ke kami,” katanya.
Selain sebagai tindak lanjut atas laporan warga, pencopotan reklame tersebut juga menjadi bagian dari langkah antisipasi Satpol PP Kota Batu menghadapi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem. Kondisi angin kencang dapat meningkatkan risiko robohnya reklame yang konstruksinya sudah mengalami kerusakan.
“Pencopotan reklame rawan roboh ini juga dilakukan Satpol PP sebagai upaya antisipasi cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu terjadi di Kota Batu,” tuturnya. (*)