KETIK, SAMPANG – Proyek perbaikan struktur Jalan Madupat–Omben di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai protes warga. Pemasangan saluran air beton (U-Ditch) pada proyek senilai Rp3,9 miliar tersebut dipersoalkan karena diduga menyerobot lahan milik warga setempat tanpa izin.
Seorang warga pemilik lahan, Barokah, menyatakan pemasangan U-Ditch di sisi timur jalan tersebut berdiri tepat di atas tanah miliknya. Ia mendesak pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang segera turun tangan membereskan masalah ini.
“Saluran U-Ditch yang dipasang di sebelah timur itu lahan saya. Saya tidak menerima dan meminta pelaksana serta Dinas PUPR Sampang segera berkoordinasi. Saluran itu harus segera diangkat atau dipindahkan,” ujarnya kepada jurnalis ketik.com, Selasa, 20 Oktober 2026.
Barokah mendesak instansi terkait verifikasi batas tanah di lapangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur daerah tidak boleh mengabaikan hak kepemilikan warga.
Baca Juga:
Pengecoran Rampung, Jalan Hasanuddin Kota Batu Siap Dilintasi Akhir Oktober“Jika terbukti berada di atas tanah saya tanpa dasar yang jelas, masalah ini harus diselesaikan sesuai aturan,” tutur dia.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa, proyek perbaikan struktur Jalan Madupat–Omben berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Pekerjaan konstruksi ini dimenangkan oleh CV Sinergi Mitra Andalan dengan nilai kontrak Rp3.902.171.382.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Sampang mengenai keberatan Barokah.
Sahrul Anam, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Sampang, juga belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media ini, tetapi belum diperoleh tanggapan.
Baca Juga:
Wujud Kepedulian Kesehatan, RS Sukma Wijaya Gandeng FSS Salurkan Ratusan Tangki Air Bersih di SampangPihak pelaksana proyek, CV Sinergi Mitra Andalan, dan Dinas PUPR Kabupaten Sampang diharapkan memberikan penjelasan mengenai lokasi pemasangan saluran, status lahan yang dipersoalkan, serta langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti keluhan warga.
Ketik.com membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab demi memenuhi prinsip keberimbangan serta memberikan informasi yang utuh kepada publik. (*)