KETIK, PACITAN – Pemeriksaan terhadap Bendahara Desa Klesem, Kabupaten Pacitan, berinisial ER terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) masih berlangsung. 

Setelah kembali ke desa, ER mulai menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Daerah Pacitan sejak Senin, 20 Januari 2025, dan hingga kini proses tersebut belum rampung.

Terhitung sudah delapan hari pemeriksaan dilakukan. Saat ini, ER masih berstatus sebagai objek pemeriksaan. 

Tim Inspektorat Daerah Pacitan melakukan pendalaman tidak hanya pada alur penggunaan anggaran, tetapi juga untuk mengetahui motif terduga dalam perkara tersebut.

Inspektur Daerah Pacitan, Mahmud, mengatakan proses pemeriksaan belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses.

Baca Juga:
Pacitan Dilanda Kekeringan, Warga Harus Beli Air Bersih Rp210 Ribu untuk Sekadar Mandi

“Sampai saat ini masih proses pendalaman, biar hasil pemeriksaannya bisa secara komprehensif. Mohon dipun tunggu njih,” kata Mahmud saat dikonfirmasi Ketik.com, Rabu, 28 Januari 2026.

Kepala Desa Klesem, M. Mangsuri, membenarkan bahwa bendahara desa yang bersangkutan telah kembali dan kini berada di Desa Klesem.

“Masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ER sudah bermukim kembali di desa, Mangsuri menjawab singkat. “Nggih," jawabnya.

Baca Juga:
Proyek Jalan Lingkungan Pacitan Terancam Molor, 292 Paket Baru 99 yang Berjalan

Terkait isu adanya dugaan keterkaitan dengan anggota DPRD Pacitan, Mangsuri mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu, yang bersangkutan diperiksa sendirian,” katanya.

Ditanya persoalan keterlambatan pembayaran gaji atau insentif RT dan RW di Desa Klesem. Mangsuri memastikan hak para RT dan RW sudah dibayarkan. 

“Sudah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bendahara Desa Klesem diduga menilap DD hingga ratusan juta rupiah dari sejumlah anggaran paket pekerjaan dan penyertaan dana BUMDesa.(*)