Resmi Dikukuhkan! Edi Widodo Pimpin KORPRI Aceh Singkil Periode 2026–2031

14 Juli 2026 21:18 14 Jul 2026 21:18

Zailani Bako, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Resmi Dikukuhkan! Edi Widodo Pimpin KORPRI Aceh Singkil Periode 2026–2031

Edi Widodo (3 dari kiri) usai dikukuhkan menjadi pengurus KORPRI Aceh Singkil, masa bhakti 2026-2031 di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 14 Juli 2026.(Photo:Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Edi Widodo, PJ Sekda Aceh Singkil, dikukuhkan menjadi menjadi ketua dewan pengurus KORPRI masa bakti 2026 - 2031.

Pengukuhan tersebut dilakukan ketua umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Prof, Dr, Zudan Arif Fakrulloh, yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa, 14 Juli 2026, bersamaan dengan pengurus daerah lainnya. 

Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi yang menaungi ASN dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Prof. Dr. Zudan, menegaskan bahwa KORPRI harus terus menjadi organisasi yang mampu memperkuat profesionalisme, integritas, serta soliditas ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Menurutnya, ASN juga dituntut mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Pengukuhan kepengurusan KORPRI di seluruh kabupaten dan kota se-Aceh diharapkan semakin memperkuat sinergi antar anggota KORPRI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Usai dikukuhkan, Edy Widodo, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KORPRI Aceh Singkil sebagai organisasi yang semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja ASN. 

"Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan kami jalankan bersama seluruh jajaran pengurus KORPRI Aceh Singkil. Kami berkomitmen memperkuat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya.

Menurut Edy Widodo, KORPRI memiliki peran strategis sebagai perekat dan pemersatu ASN sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi wadah untuk mempererat solidaritas antar anggota, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Aceh Singkil Masa Bakti 2026–2031 diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat semangat pengabdian ASN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat Kabupaten Aceh Singkil. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Edi Widodo Juli 2026 Aceh Singkil