KETIK, ACEH BARAT DAYA – Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) memanas setelah Ketua Komisi IV DPRK Abdya, Sardiman, menegur keras seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) yang diduga asyik bermain telepon genggam saat rapat berlangsung.
Insiden itu terjadi di ruang Aula RSUD-TP pada Senin, 6 Juli 2026 tempat pelaksanaan rapat pansus. Sikap oknum ASN tersebut dinilai tidak menghargai forum resmi yang sedang membahas persoalan penting terkait pelayanan publik.
Ketua Komisi IV DPRK Abdya, Sardiman, yang akrab disapa Tgk Panyang, sempat memerintahkan agar oknum ASN tersebut dikeluarkan dari ruang rapat. Namun, setelah mempertimbangkan jalannya pembahasan, keputusan itu dibatalkan dan yang bersangkutan tetap diperbolehkan mengikuti rapat hingga selesai.
Meski demikian, Sardiman menegaskan bahwa seluruh peserta rapat wajib menghormati forum DPRK dan menunjukkan sikap profesional selama mengikuti pembahasan pansus.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan persoalan sepele. Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan pansus sebelumnya juga ditemukan adanya oknum ASN yang diduga merekam jalannya rapat secara diam-diam, kemudian mengirimkan rekaman tersebut kepada pihak lain.
"Tindakan seperti itu sangat kami sesalkan karena dapat mencederai fungsi pengawasan DPRK. Forum pansus merupakan ruang resmi yang harus dijaga etika, integritas, dan kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sardiman.
Ia mengingatkan seluruh ASN maupun pihak yang diundang dalam rapat pansus agar tidak bermain gawai tanpa kepentingan yang jelas, terlebih melakukan perekaman atau menyebarluaskan materi rapat tanpa izin.
Sardiman menegaskan DPRK Abdya tidak akan mentoleransi tindakan yang dianggap meremehkan lembaga legislatif maupun mengganggu jalannya fungsi pengawasan terhadap instansi pemerintah daerah.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Semua pihak harus menghormati forum resmi DPRK agar pembahasan dapat berjalan tertib, profesional, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Aceh Barat Daya," pungkasnya. (*)
.png)