KETIK, ACEH BARAT DAYA – Saat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tengah mati-matian menekan angka kemiskinan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, polemik tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak justru kembali menyulut kemarahan publik.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie, Rahmat Maulana melontarkan kritik keras terhadap persoalan tagihan listrik pelanggan PLN di wilayah Blangpidie yang disebut mengalami lonjakan hingga membebani masyarakat.
Ia menilai kondisi tersebut sangat ironis. Di satu sisi pemerintah daerah sedang fokus mencari solusi agar masyarakat keluar dari kemiskinan. Namun di sisi lain, keluhan mengenai tagihan listrik yang melonjak justru membuat warga harus merogoh kocek lebih dalam.
“Bupati Abdya sedang fokus menuntaskan kemiskinan. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup justru dibebani tagihan listrik yang tidak wajar," kata Rahmat.
Ia bahkan menyoroti dugaan adanya kondisi yang membuat uang masyarakat tersedot akibat persoalan tagihan listrik. Menurutnya, apabila ditemukan kesalahan pencatatan meteran atau persoalan administrasi yang menyebabkan tagihan membengkak, PLN harus bertanggung jawab dan segera memulihkan kerugian pelanggan.
“Jangan sampai PLN Blangpidie diduga malah menguras uang rakyat melalui tagihan yang bermasalah. Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut uang masyarakat," tutur dia.
Ia meminta PLN tidak sekadar memberikan penjelasan normatif atau melakukan pembinaan internal terhadap petugas. Menurutnya, persoalan tersebut harus dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui penyebab sebenarnya.
“Kalau petugas salah mencatat, jangan rakyat yang menanggung akibatnya. Kalau sistemnya bermasalah, perbaiki sistemnya. Kalau ada kelalaian, harus ada evaluasi," tegas Rahmat.
Ketua HMI Blangpidie itu juga mendesak manajemen PLN Aceh turun tangan mengevaluasi pelayanan PLN ULP Blangpidie. Ia menilai kepercayaan masyarakat akan semakin tergerus apabila persoalan serupa terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas.
Menurut dia, pelanggan memiliki hak untuk memperoleh tagihan yang sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Karena itu, setiap lonjakan tagihan yang tidak wajar wajib diperiksa dan dijelaskan secara transparan.
“Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. PLN harus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan justru membuat masyarakat semakin terbebani," ungkapnya.
Rahmat menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena terjadi ketika pemerintah daerah sedang mendorong berbagai program pengentasan kemiskinan. Ia berharap polemik tagihan listrik tidak berlarut-larut dan PLN segera memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami tidak meminta yang macam-macam. Kami hanya meminta keadilan dan transparansi. Kalau memang salah, katakan salah dan perbaiki. Jangan masyarakat terus yang menjadi korban," pungkas Ketua HMI Blangpidie, Rahmat. (*)
