KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mendorong pengelolaan kebun masyarakat agar memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi petani, seiring dengan realisasi Fasilitasi Pengembangan Kebun Masyarakat (FPKM) seluas 245,67 hektare.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, dalam kegiatan Penyerahan Realisasi Fasilitasi Pengembangan Kebun Masyarakat (FPKM) 245,67 hektare yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Helmi menyampaikan apresiasi kepada PT Gelora Mandiri Membangun atas langkah penyerahan pengelolaan sementara lahan plasma sawit kepada masyarakat melalui Koperasi Gane Bersatu.
Lahan yang sebelumnya menjadi bagian dari kebun PT Gelora Mandiri Membangun tersebut kini mulai dipercayakan kepada anggota koperasi untuk dikelola. Dengan demikian, petani memegang peran langsung dalam merawat kebun hingga menikmati hasil panennya.
“Lahan plasma yang selama ini menjadi bagian dari kebun PT Gelora Mandiri Membangun, mulai hari ini pengelolaannya dipercayakan kepada Bapak Ibu melalui Koperasi Gane Bersatu. Bapak Ibu yang akan mengurus, merawat, dan memanen sendiri hasil dari lahan ini,” kata Helmi.
Bagi Helmi, penyerahan tersebut bukan sekadar perpindahan tanggung jawab pengelolaan, tetapi juga bentuk kepercayaan yang harus dijaga oleh petani agar kebun tetap produktif dan berkelanjutan.
Pesan tersebut ia sampaikan secara khusus kepada para petani yang menerima pengelolaan lahan.
“Untuk Bapak Ibu petani, karena ini masih bersifat pengelolaan sementara, mohon dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Rawat lahan ini sebaik-baiknya, jaga produktivitasnya, agar ke depan kepercayaan yang telah diberikan dapat terus berlanjut dan berkembang lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan proses tersebut berjalan tanpa pendampingan. Pemerintah daerah akan terus memantau pelaksanaannya guna memastikan pengelolaan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami dari pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini, memastikan pengelolaan sementara ini berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi Bapak Ibu sekalian,” tegas Helmi.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap potensi kendala yang mungkin dihadapi petani dalam pengelolaan kebun. Helmi membuka ruang koordinasi agar setiap hambatan di lapangan dapat segera ditangani.
Petani, menurut dia, dapat berkomunikasi dengan pihak pendamping dari perusahaan maupun perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis.
“Apabila ada kesulitan dalam pengelolaan, jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan pendamping dari perusahaan atau dengan dinas terkait di Pemkab Halmahera Selatan,” katanya.
Selain itu, Helmi menekankan pentingnya kekompakan internal Koperasi Gane Bersatu. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan tidak hanya ditentukan oleh kondisi kebun, tetapi juga oleh soliditas anggota dalam bekerja sama.
“Yang paling penting, tetap kompak sesama anggota koperasi, karena jika kompak, hasil kerja bersama juga akan lebih baik,” tuturnya.
Realisasi FPKM tersebut diharapkan dapat membuka ruang kemitraan yang lebih luas antara perusahaan dan masyarakat. Helmi menekankan bahwa pola kerja sama ini tidak hanya berhenti pada tahap penyerahan pengelolaan lahan, tetapi dapat berkembang menjadi hubungan yang berkelanjutan.
Ia juga berharap pengalaman Koperasi Gane Bersatu dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Halmahera Selatan.
“Kami juga berharap ke depan, kerja sama seperti ini dapat menjadi contoh kemitraan yang baik antara perusahaan dan masyarakat di daerah lain di Halmahera Selatan,” pungkasnya.
