Soal Teguran Plt Bupati Cilacap, Bangunan di Pekuncen Diduga Gerai KDMP Ternyata Kios untuk Sekretariat Kopdes

25 Agustus 2026 19:52 25 Agt 2026 19:52

Nani Ekowati, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Soal Teguran Plt Bupati Cilacap, Bangunan di Pekuncen Diduga Gerai KDMP Ternyata Kios untuk Sekretariat Kopdes

Bangunan kecil di Desa Pekuncen Cilacap yang diduga Gerai KDMP ternyata kios untuk Sekretariat Kopdes. (Foto: Nani Eko/ketik.com)

KETIK, CILACAP – Kepala Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah Laidi memenuhi panggilan Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya guna mengklarifikasi bangunan menyerupai Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya, Senin 24 Agustus 2026.

Kepala Desa Pekuncen mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap pada siang hari, didampingi Camat Kroya, Kusnadi.

Pertemuan pun sempat dilakukan di ruang rapat Wakil Bupati Cilacap, dihadiri Kepala DPKUKM, Oktriviyanto Subekti dan Kepala Dispermades, Heru Kurniawan.

Sebelumnya, Plt Bupati Ammy melakukan teguran dan pemanggilan terhadap kades tersebut saat sidak dan menemukan sebuah bangunan menyerupai Kopdes Merah Putih di wilayah Desa Pekuncen pada Sabtu 22 Agustus 2026.

Plt Bupati Cilacap Ammy saat ditemui usai pertemuan mengungkap, bahwa bangunan yang semula diduga Kopdes Merah Putih namun bentuk bangunan tidak memenuhi standar, rupanya sebuah bangunan kios milik Desa Pekuncen.

"Menurut keterangan Pak Kades dan Pak Camat usai diklarifikasi bahwa angunan tersebut adalah kios milik desa yang dibangun tahun 2024, dan baru dijadikan sekretariat Kopdes Merah Putih," ujar Ammy.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Desa Pekuncen saat ini belum mengajukan lokasi untuk pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih lantaran terkendala luasan lahan yang tidak mencukupi dan tidak sesuai dengan tata ruang.

Adapun lahan yang dimaksud merupakan lahan sawah yang dilindungi. "Kalau lahan sawah dilindungi, berarti harus dipindah lokasinya, yang sesuai dengan tata ruang," kata Ammy.

Pihaknya mengaku telah memberi imbauan kepada kades agar spanduk yang dipasang nantinya tidak lagi bertuliskan koperasi melainkan sekretariat. Hal ini agar nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh camat melalui Dispermades, untuk desa yang belum mendirikan gerai, tapi sudah punya sekretariat, tolong spanduknya jangan ditulis koperasi, terus dicat-nya jangan sama dengan gerai KDKMP," katanya.

Kepala Desa Pekuncen, Laidi menegaskan, bahwa bangunan yang ada di wilayahnya merupakan kios pasar milik desa, bukan gerai KDMP yang dibangun PT Agrinas dengan anggaran miliaran rupiah.

"Berita yang sudah viral bahwa KDMP mempunyai bangunan yang kecil, hanya tiga ruang dengan anggaran Rp 1,5 miliar yang dibangun PT Agrinas, itu tidak benar," tegas Laidi.

"Kenyataannya bangunan yang sempat disidak oleh Bu Plt Bupati adalah bangunan kios pasar desa yang dibangun tahun 2024, belum dipakai, bukan gerai Kopdes," imbuhnya.

Laidi mengatakan, pihaknya memanfaatkan bangunan kios pasar yang telah dibangun sebelumnya tersebut sebagai sekretariat Kopdes Merah Putih. 

"Pada saat itu ada program, desa supaya bangun Kopdes Merah Putih, lah untuk persyaratan pendirian Kopdes Merah Putih, salah satu diantaranya ada sekretariat," terang Laidi 

"Dan kios yang sudah kita bangun itu, lalu kita manfaatkan untuk sekretariat Kopdes Merah Putih," lanjutnya.

Sementara perihal belum dibangunnya gerai Kopdes Merah Putih lantaran terkendala lahan. Namun demikian, Laidi memastikan telah mengantongi izin, dan lengkap.

"Program KDMP dari pusat telah sampai ke Desa tetapi kita belum ada lahan sesuai dengan peraturan, sehingga sampai sekarang Kopdes belum berjalan, tapi ijin sudah lengkap," pungkasnya.

"Kami saat ini masih menunggu perubahan terkait gerai Kopdes yang luasannya 1.000 meter, dan sisanya 400 meter untuk lahan parkir. Sampai saat ini belum ada," tandas Laidi.

Terkait bangunan milik desa yang sempat viral usai disidak Plt Bupati, ia mengaku telah mengklarifikasi hal tersebut dengan menemui Plt Bupati dan sudah clear.

Menurutnya ini hanya miss komunikasi. Dan yang benar bangunan yang telah dibangun merupakan sekretariat Kopdes Merah Putih bukan gerai KDMP. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemerintah Kabupaten Cilacap Plt Bupati Cilacap BERITA CILACAP