Resahkan Warga! ODGJ Bawa Parang di Cilacap Diamankan Petugas

29 Mei 2026 20:15 29 Mei 2026 20:15

Nani Ekowati, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Resahkan Warga! ODGJ Bawa Parang di Cilacap Diamankan Petugas

Petugas Gabungan di Cilacap amankan pria ODGJ membawa parang. (Foto: Satpol PP Cilacap for ketik.com)

KETIK, CILACAP – Warga yang melintas di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Cilacap merasa resah dan takut dengan keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa parang pada Jumat, 29 Mei 2026.

Nampak pria tersebut berada di sekitar RSU Afdila dan dinilai membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Kondisi itu memicu kekhawatiran warga.

Bahkan ada beberapa ibu-ibu berlarian sambil berteriak dan menghindar. Sejumlah masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan telepon Damkar agar segera mendapat penanganan dari petugas.

Mendapat laporan adanya ODGJ yang membawa senjata tajam, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cilacap, pihak Kecamatan, serta Polsek Kesugihan langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman, mengatakan penanganan dilakukan secara cepat dan humanis agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Petugas berhasil mengamankan ODGJ tersebut dengan aman dan kondusif meski awalnya yang bersangkutan memberontak saat diamankan," ujar Rochman.

"Kemudian ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurut Rochman, keberhasilan pengamanan tidak lepas dari sinergi berbagai unsur di lapangan yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Kegiatan berjalan lancar dan kondusif berkat sinergitas seluruh unsur di lapangan,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri apabila menemukan ODGJ yang dinilai meresahkan, terlebih jika membawa senjata tajam (sajam) karena dapat membahayakan.

Satpol PP meminta warga tetap tenang dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Jadi apabila ada warga yang melihat ada ODGJ membawa sajam segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis,” pungkas Rochman. (*)

Tombol Google News

Tags:

BERITA CILACAP Cilacap ODGJ