KETIK, CILACAP – Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan tanaman pinus Petak 18D Tahun Tanam 1976, RPH Pesahangan BKPH Majenang KPH Banyumas Barat, Desa Pesahangan, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, pada Sabtu 29 Agustus 2026.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.15 WIB setelah petugas Mandor Perhutani, Widiyanto, melaporkan adanya kepulan asap di kawasan hutan tanaman pinus.
Mendapat laporan tersebut, Babinsa Koramil 14/Cimanggu, Serka Mulyono segera berkoordinasi dengan petugas Perhutani dan unsur terkait untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan di lokasi.
Setibanya di lokasi, Mulyono bersama tim mendapati api telah membakar area sadapan tanaman pinus dengan luas sekitar 0,1 hektare. Tanpa menunggu lama, Babinsa bersama petugas gabungan dan masyarakat langsung melakukan pemadaman dengan peralatan yang tersedia di lapangan.
Mulyono berada bersama masyarakat dalam upaya memadamkan dan melokalisir titik api, dengan melakukan penyemprotan, pemukulan api menggunakan ranting pohon, serta menggunakan APAR dan air sabun. Upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api merambat dan meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.
Proses pemadaman berlangsung kurang lebih empat jam, mulai pukul 16.30 WIB hingga 20.30 WIB. Berkat sinergi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan secara menyeluruh. Hingga saat ini seluruh titik api telah dinyatakan padam 100 persen dan situasi di lokasi dalam kondisi aman.
Dalam penanganan tersebut, Babinsa bersama 15 petugas Perhutani, 3 personel Koramil 14/Cimanggu, 3 personel Polsek Cimanggu, 5 personel BPBD, 2 personel Satpol PP serta sekitar 100 masyarakat/LMDH bahu-membahu melakukan pemadaman.
"Dari informasi awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas penyadap yang membuat api namun lupa memastikan api benar-benar padam setelah selesai beraktivitas," ujar Mulyono.
Luas areal yang terbakar diperkirakan sekitar 0,1 hektare dan tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material.
Mulyono mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat melakukan aktivitas di kawasan hutan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan api.
“Kebakaran hutan harus kita cegah bersama. Jangan meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Babinsa akan terus bersinergi dengan Perhutani dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta mencegah kebakaran agar tidak meluas,” ungkap Mulyono. (*)
.png)