KETIK, BREBES – Seorang siswa kelas 6 SDN Kubangjati, Kecamatan Ketanggungan, menjadi korban perundungan oleh enam teman sekelasnya. Korban berinisial A mengalami luka memar dan trauma hingga sempat tidak masuk sekolah beberapa hari karena demam pasca kejadian.
Perundungan terjadi pada Jumat, 10 April 2026 di dalam kelas saat tidak ada guru. Kepala SDN Kubangjati, Azzi Machwati, membenarkan kejadian tersebut.
“Jadi D ini memaksa rekan-rekannya sebanyak 5 orang untuk membully A di dalam kelas. Setelah guru keluar, D menutup pintu kelas dan membully korban,” jelas Azzi, Kamis 17 April 2026.
Azzi menyebut pelaku utama berinisial D, siswa pindahan dari Jakarta sejak kelas 4. D memaksa lima siswa lain ikut merundung A dengan ancaman. “Rekan-rekan ini dipaksa ikut, karena jika tidak mau akan dipukul,” lanjutnya.
Menurut Azzi, ini bukan kejadian pertama yang dilakukan D terhadap A. “Memang ini bukan yang pertama, saya sudah menangani lebih dari 3 kali. Bahkan kalau dengan korban lain sudah 5 kali kejadian,” tambahnya.
Dari keterangan wali murid, A dirundung karena sering menolak ajakan D.
“Pada bulan puasa sering diajak D ke rumahnya, tapi ndak mau. Alasannya, karena mainnya seharian dari pagi sampai sore sehingga tidak salat Zuhur dan Asar. A juga sering diajak mokel puasa tapi tidak mau,” beber Azzi.
Pihak sekolah menyebut perilaku D dilatarbelakangi kondisi keluarga. D tinggal bersama nenek, ibunya bekerja sebagai TKI, dan ayahnya sudah meninggal.
“Selama di rumah, D sering ditinggal nenek berjualan, jadi kurang kasih sayang,” ungkap Azzi.
Pasca perundungan, A mengalami trauma. “Sekarang sudah mau sekolah, tapi masih trauma. Kalau mau masuk kelas harus menunggu gurunya masuk, karena takut,” kata Azzi.
Terpisah, Kepala DP3KB Brebes, Eni Listiana, menegaskan pihaknya telah mendatangi keluarga korban untuk pendampingan dan penguatan mental. “Kami sudah ke lokasi Rabu kemarin untuk menangani kasus ini. Keluarga korban sudah didatangi untuk penguatan dan pendampingan,” ujarnya.
Tim DP3KB juga telah bertemu pihak sekolah. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun DP3KB tetap melakukan pemantauan. “Ada tim PPA yang terus mengawasi, jangan sampai korban mengalami hal serupa,” pungkas Eni.(*)
