KETIK, BLITAR – Pemerintah memastikan pelaksanaan Program Bongkar Ratoon (BR) Tebu tidak hanya berjalan di atas kertas. Untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai ke tangan petani, tim dari Kementerian Pertanian (Kementan) turun langsung ke Kabupaten Blitar melakukan audit lapangan, Rabu 8 Juli 2026.
Audit yang melibatkan Inspektorat Jenderal bersama Direktorat Kelapa Sawit dan Aneka Palma itu menyasar sejumlah kelompok tani di Kecamatan Wonotirto dan Panggungrejo. Pemeriksaan dilakukan mulai dari administrasi, kondisi pertanaman, hingga mencocokkan bantuan yang diterima petani dengan fakta di lapangan.
Pendamping Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Masna Karimah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi program nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas tebu sebagai penopang swasembada gula.
“Tim melihat langsung kondisi tanaman, administrasi kelompok tani, hingga manfaat program yang dirasakan petani. Hasil audit nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi agar pelaksanaan program semakin baik,” ujarnya.
Menurut Masna, program Bongkar Ratoon memberikan dampak positif bagi petani. Lahan yang sebelumnya kurang produktif kini mulai dimanfaatkan untuk budidaya tebu sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi.
“Selama ini banyak lahan yang kurang produktif. Dengan adanya program ini lahan dapat dimanfaatkan untuk budidaya tebu sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi petani. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung swasembada gula nasional,” katanya.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Blitar mencatat luas lahan yang masuk Program Bongkar Ratoon pada 2025 mencapai sekitar 1.300 hektare. Produktivitas tanaman diperkirakan berada pada kisaran 40 hingga 60 ton per hektare, bergantung pada kondisi lahan serta ketersediaan air.
Sementara itu, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Sugiarti, menjelaskan audit difokuskan pada ketepatan penyaluran bantuan pemerintah kepada petani.
Ia menyebut setiap hektare lahan memperoleh bantuan benih tebu bersertifikat sebanyak 60 ribu mata tunas dengan toleransi dua persen atau sekitar 61.200 mata tunas. Selain itu, petani juga menerima bantuan biaya pengolahan lahan dan penanaman.
“Benih yang diberikan merupakan benih bersertifikat sehingga kualitasnya lebih terjamin dibanding benih yang biasa digunakan petani. Secara umum pelaksanaan program di Kabupaten Blitar telah sesuai dengan target,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim juga menemukan sebagian tanaman terdampak musim kemarau. Keterbatasan pasokan air membuat beberapa petani melakukan panen lebih awal sehingga hasil panen perdana belum optimal.
Meski demikian, kondisi tersebut dinilai masih dalam batas wajar karena produktivitas tanaman tebu umumnya akan meningkat pada musim panen berikutnya seiring perkembangan sistem perakaran.
Di sisi lain, perwakilan kelompok tani yang menjadi lokasi audit menegaskan salah satu poin penting pemeriksaan adalah memastikan bantuan diterima petani secara utuh.
“Yang dipastikan adalah benih diterima sesuai jumlah dan bantuan biaya pengolahan lahan sebesar Rp4 juta per hektare diterima utuh tanpa potongan. Jika tidak sesuai, itu akan menjadi temuan audit,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat petani yang menerima bantuan di bawah Rp4 juta, hal itu disebabkan luas lahan yang dimiliki kurang dari satu hektare sehingga besaran bantuan dihitung secara proporsional.
Melalui audit ini, Kementerian Pertanian berharap pelaksanaan Program Bongkar Ratoon berlangsung lebih transparan, akuntabel, sekaligus mampu memperkuat upaya peningkatan produksi tebu dan target swasembada gula nasional.
.png)