KETIK, MALANG – Realisasi program RT Berkelas telah mencapai sekitar 80 persen. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan sisa usulan yang belum terakomodasi dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan.

Wahyu menjelaskan progres pelaksanaan RT Berkelas saat ini cukup beragam. Sejumlah wilayah telah menyelesaikan seluruh usulan, sementara wilayah lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

"Rata-rata memang sedang berproses, ada yang 100 persen, ada yang 80 persen. Tetapi secara keseluruhan progres RT Berkelanjutan di Kota Malang sudah mencapai sekitar 80 persen. Jadi memang bertahap," ujarnya, Senin 24 September 2026.

Sementara itu, sekitar 20 persen usulan yang belum terealisasi tidak serta-merta berhenti ditindaklanjuti. Usulan tersebut dapat kembali terakomodasi melalui APBD Perubahan.

Ia menyebutkan banyak usulan masyarakat, salah satunya untuk pengadaan meja, kursi, dan sarana lainnya, belum dapat terealisasi. Kondisi tersebut karena belum tersedianya tempat penyimpanan.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang: Mural Malang The Glory Land Jadi Spot Ikonik dengan Sejarah yang Layak Dikenalkan ke Wisatawan

"Sisanya 20 persen merupakan usulan yang belum terfasilitasi di kamus usulan awal. Seperti pengadaan kursi atau meja yang belum ada tempat penyimpanannya. Usulan ini tidak hilang dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Apabila sudah ada tempat penyimpanannya, mereka bisa mengajukan tapi di APBD Perubahan," katanya.

Usulan dalam program RT Berkelas ini didasarkan pada hasil rembuk warga di tiap RT melalui pengawasan RW dan kelurahan masing-masing. Dengan demikian, usulan tersebut diharapkan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.

"Memang kebutuhannya berdasarkan keinginan dari masyarakat. Ini yang kami inginkan bahwa RT Berkelas betul-betul dirasakan. Dengan RT Berkelas mereka sudah bisa mengatur, merencanakan sendiri, melaksanakan, dan bisa dinikmati sendiri," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Wali Kota Malang Cek Paving di Kelurahan Purwodadi, Warga Minta Program RT Berkelas Dilanjutkan