KETIK, PEMALANG – Wakil Bupati (Wabup) Pemalang, Nurkholes, meresmikan Balai Ternak “Lestari Makmur” binaan Baznas di Dusun Gombong, Desa Warungpring, Kecamatan Warungpring, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

‎Program tersebut menjadi salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat miskin melalui pendampingan peternakan domba.

‎Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan dan Hukum, Nur Chamdani, mengungkapkan bahwa launching Balai Ternak Lestari Makmur merupakan titik ke-55 dari total 63 balai ternak yang dibina Baznas di wilayah Jawa Tengah.

‎Pendirian balai ternak di Pemalang merupakan hasil kolaborasi antara Baznas RI, Baznas Pemalang dan Pemerintah Daerah.

‎“Dengan penempatan kandang domba ini mudah-mudahan bisa menggugah sisi ekonomi para mustahiq. Kami berharap domba-domba ini bisa berkembang,” ujar Nur Chamdani.

Baca Juga:
Kesempatan Terbuka, Baznas Cari Calon Pimpinan Provinsi Jawa Timur 2026–2031

‎Ia menambahkan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah menjadikan mustahiq bertransformasi menjadi muzakki melalui zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan.

‎“Kami berharap Baznas Pusat ke depan dapat memberikan dukungan program lain, tidak hanya kambing, mungkin ayam atau yang lain sesuai kebutuhan daerah,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Wabup Nurkholes menegaskan bahwa pendirian balai ternak di wilayahnya merupakan langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang.

‎“Kenapa ini di Pemalang? Karena masyarakat miskin ekstrem masih cukup tinggi. Program ini diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan menjadi pola pemberdayaan yang nantinya berkembang,” jelasnya.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

‎Ia juga meminta Dinas Pertanian Pemalang memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan ternak domba mampu meningkatkan ekonomi warga.

‎“Kami berharap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kambing ini dapat berkembang di Pemalang,” tambahnya.

‎Program Balai Ternak Lestari Makmur diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di daerah tersebut.(*)