KETIK, TUBAN – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan aksi kekerasan dan pengeroyokan di sejumlah titik di Kabupaten Tuban.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Tuban memastikan proses penyelidikan terhadap dugaan pengeroyokan massal yang menimpa 10 warga Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) terus berjalan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari itu menjadi perhatian publik setelah rekaman amatir beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang terlibat kericuhan dan aksi kekerasan di jalanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi di empat lokasi berbeda, yakni Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Perempatan Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, kawasan perbatasan Kecamatan Grabagan dengan Desa Telogonongko, serta Jalan Desa Pakel, Kecamatan Montong.

Baca Juga:
PGIS Gresik Periode 2026-2031 Dilantik, Perkuat Toleransi dan Kolaborasi Lintas Agama

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 10 warga SH Terate dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani penanganan medis.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik rangkaian aksi kekerasan tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan Satreskrim Polresta Tuban telah bergerak untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

"Penanganan perkara masih terus berjalan. Saat ini anggota Satreskrim masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku sekaligus melengkapi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum," ujar Iptu Mokhamad Iksan, Senin, 20 Juli 2026.

Baca Juga:
Ditandai Pelepasan Ratusan Tukik, Gelar Peralatan Jatim 2026 di Pancer Door Pacitan Dibuka

Ia menegaskan, Polresta Tuban berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.

Kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

"Setiap informasi yang diberikan akan sangat berharga dan membantu mempercepat proses penyelidikan kami," tambahnya.

Polresta Tuban juga mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas maupun keberadaan para pelaku untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Khoirun Nasihin, meminta penyidik tidak hanya fokus kepada pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pihak yang diduga mengatur atau mengoordinasikan aksi tersebut.

"Kami berharap penyidik segera mengungkap aktor intelektual yang diduga merencanakan, mengoordinasikan, memerintahkan, atau memfasilitasi terjadinya dugaan tindak pidana di tempat umum tersebut," kata Khoirun.

Menurutnya, tim kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, mulai dari hasil visum, dokumentasi luka korban, rekaman video, foto kejadian, rekaman CCTV, hingga keterangan para saksi.

SH Terate Cabang Tuban Pusat Madiun Jadwalkan Aksi Damai di Polresta Tuban 

Di sisi lain, SH Terate Cabang Tuban Pusat Madiun dikabarkan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus mengawal jalannya proses penyidikan.

Dalam rencana aksi tersebut, SH Terate membawa lima tuntutan utama, di antaranya mendesak pengusutan tuntas kasus pengeroyokan, menangkap seluruh pihak yang terlibat, mengungkap dugaan aktor intelektual, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, serta meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polresta Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, menegaskan pihaknya masih memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden di empat tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami memastikan akan menindak tegas para pelaku. Saat ini tim sedang bergerak cepat di lapangan untuk memburu seluruh pelaku pengeroyokan," tegas AKP Bobby Wirawan Wicaksono.(*)