KETIK, TUBAN – Suasana di aula depan Gedung DPRD Kabupaten Tuban gempar ketika seekor ular piton sepanjang 3 meter masuk didalam selokan. Peristiwa ini terjadi hari Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut keterangan staf kesekretariatan di Gedung DPRF Tuban, ular piton tersebut muncul dari gorong-gorong atau selokan di depan kantor.

Kemudian, pegawai melaporkan kejadian itu ke Satpol PP Kabupaten Tuban dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

Keberadaan Ular Piton dari selokan air setelah di evakuasi petugas Damkar Tuban (6 Maret 2025)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

"Setelah menerima laporan itu, petugas Damkar Tuban langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya evakuasi ular piton tersebut," kata Staf Kesekretariatan DPRD Kabupaten Tuban.

Baca Juga:
Pemkab Lebak Matangkan Sosialisasi Penataan Trotoar Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung

Ketika sampai dilokasi, petugas mendapati ular piton berada di saluran air menyerupai daun kering. Petugas selanjutnya langsung berupaya mengevakuasi ular dengan capit untuk kemudian dimasukkan ke dalam karung.

“Tim Damkar segera membawa ular tersebut ke Pos Mako Damkar Tuban untuk dimasukan ke dalam kandang," terang Kepada Bidang (Kabid) Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji.(*)

Baca Juga:
Bapenda Lebak Catat Lima Tempat Karaoke Terdaftar, Pajak Hiburan Capai Rp748 Juta pada 2025