KETIK, SAMPANG – Muriyah, warga Dusun Rung Nunggal, Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban penipuan berani (online) ber-modus order fiktif atau penipuan segitiga. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp68,25 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, acara itu bermula saat korban memesan gula sebanyak 2 ton melalui platform TikTok Shop karena tergiur harga yang lebih murah dari pasaran. Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku yang tidak dikenalnya melalui pesan singkat. Dalam percakapan tersebut, pelaku berjanji akan mengantarkan gula pesanan pada malam hari.

Pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekira pukul 00.30 WIB, sebuah truk tronton berpenutup terpal hitam tiba di rumah korban. Saat korban ingin memeriksa muatan, sopir tronton melarangnya membuka terpal sebelum pembayaran dilunasi.

“Karena percaya, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp68.250.000 ke rekening orang yang tidak dikenalnya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Namun, setelah uang konverter dan terpal truk dibuka, korban terkejut karena muatan kendaraan tersebut dalam keadaan kosong tanpa ada gula sedikit pun.

Baca Juga:
Dugaan Penganiayaan dan Penyanderaan di Ketapang Daya Sampang, Korban Diduga Ditahan Bandar Narkoba

Dalam kejadian ini, sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dan satu unit truk bernomor polisi AG 8547 UA telah diamankan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian masih memeriksa apakah korban sudah membuat laporan resmi atau belum.

“Iya, benar,” dia dengan singkat saat dikonfirmasi.

Kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan penawaran barang berharga murah di media sosial ini masih dalam penanganan dan pendataan pihak kepolisian setempat. (*)

Baca Juga:
Siswi MTsN 1 Sampang Amanda Amilia Sabet Medali Emas KSPI Tingkat Nasional