KETIK, BOJONEGORO – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Drs. Sujono, MM, menggelar reses masa sidang II tahun 2026 pada Minggu, 23 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Sujono untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menjaring berbagai aspirasi di wilayah konstituennya.

Reses itu dihadiri Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto, Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Sujono mengajak masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan, persoalan, maupun usulan yang berkembang di lingkungan masing-masing. Ia memastikan setiap aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga legislatif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk bertemu dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Silakan sampaikan aspirasi, usulan maupun masukan yang ada di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Menurut Sujono, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan reses memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi anggota DPRD. Aspirasi yang dihimpun dari warga dapat menjadi salah satu dasar dalam mendorong kebijakan dan program pembangunan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:
Gelar Reses dan Tasyakuran SK DPC PPP, Ainu Anggara Serap Aspirasi Warga Bojonegoro

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mengapresiasi pelaksanaan reses sekaligus silaturahmi yang digelar Sujono. Ia juga menyampaikan penghargaan atas loyalitas dan dedikasi Sujono sebagai kader Partai Demokrat yang terus memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Di hadapan warga dan tokoh masyarakat, Sukur turut menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi tantangan. Menurutnya, penurunan anggaran, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten, turut berdampak terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Kondisi tersebut, kata dia, berpengaruh terhadap alokasi bantuan untuk desa serta jumlah proyek pembangunan infrastruktur. Karena itu, ia mengajak masyarakat memahami situasi fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah sembari tetap menjaga optimisme terhadap pembangunan ke depan.

Selain persoalan anggaran, Sukur juga menanggapi isu mengenai tuduhan ijazah palsu yang belakangan beredar di media sosial dan pemberitaan. Ia menilai isu tersebut sebagai bagian dari kampanye hitam yang tidak memiliki dasar.

Baca Juga:
Reses Sigit Kushariyanto, Warga Bojonegoro Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga Ekonomi

Di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika politik tersebut, Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro menyatakan akan tetap mengawal program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sukur yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dengan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran warga menunjukkan pentingnya ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.

“Terima kasih atas waktunya telah menyempatkan hadir dalam kegiatan reses ini. Semoga melalui pertemuan seperti ini, komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik,” kata Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menjelaskan, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan dengan konstituen sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Melalui dialog secara langsung, masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi di wilayah masing-masing. Aspirasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan maupun pengawalan program pembangunan.

Reses Sujono berlangsung dalam suasana akrab dan partisipatif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Berbagai masukan yang dihimpun dalam reses masa sidang II tahun 2026 itu selanjutnya diharapkan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku, baik di DPRD Kabupaten Bojonegoro maupun DPRD Provinsi Jawa Timur.  (*)