KETIK, MADIUN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Madiun mulai disosialisasikan untuk jenjang TK, SD Negeri, hingga SMP Negeri.

Dalam pelaksanaannya tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Madiun menerapkan sejumlah perubahan dibanding tahun sebelumnya, mulai dari sistem pendaftaran full daring hingga pengaturan rayon.

Pendaftaran siswa baru kini dilakukan sepenuhnya secara online atau full daring.

Kebijakan tersebut berbeda dari tahun sebelumnya yang masih membuka pendaftaran secara offline.

Selain itu, terdapat perubahan lain seperti penghapusan jalur offline serta anak dari ASN, TNI, dan Polri yang tidak lagi masuk kategori domisili khusus.

Baca Juga:
Percantik Wajah Kota Madiun, Plt Wali Kota Tekankan Konsep Identitas dalam Penataan RTH

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati mengatakan seluruh pihak diharapkan memahami mekanisme SPMB tahun ajaran 2026/2027 agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar.

“Harapan kami, semua pihak dapat memahami alur SPMB tahun ajaran kali ini. Melaksanakan, dan mempedomani aturan yang ada. Sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru bisa berjalan jujur dan adil,” ujarnya pada Rabu, 13 Mei 2026.

Selain perubahan sistem pendaftaran, tahun ini Pemerintah Kota Madiun juga memperluas kebijakan golden ticket bagi penghafal kitab suci lintas agama.

Menurut Lismawati, seluruh penghafal kitab suci dari berbagai agama nantinya memiliki kesempatan mendapatkan jalur golden ticket tersebut.

Baca Juga:
Lempar Narkoba ke Dalam Lapas Madiun Gagal, Paket Sabu Tersangkut di Kawat Berduri

“Nantinya golden ticket juga akan diperluas. Bagi seluruh penghafal kitab suci lintas agama nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk mendapat golden ticket ini,” tambahnya.

Perubahan juga dilakukan pada jalur prestasi. Jika sebelumnya mengacu pada satu komponen penilaian, kini seleksi jalur prestasi menggabungkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor.

Komposisinya yakni 60 persen dari nilai TKA dan 40 persen dari nilai rapor siswa.

“Kemudian, jalur prestasi kini menggabungkan nilai TKA dan rapor dengan komposisi 60 persen TKA dan 40 persen dari nilai rapor,” pungkasnya.(*)