KETIK, MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi, memimpin langsung apel gelar pasukan sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel serta sarana dan prasarana operasional Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran, Rabu, 26 Agustus 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya peningkatan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Malang dalam beberapa hari ke depan, khususnya pada 27 dan 28 Agustus 2026 mendatang.
Selain kesiapan personel, Kombes Pol Danang juga memastikan seluruh perlengkapan dan kendaraan operasional berada dalam kondisi siap dan prima saat dibutuhkan. Ini juga merupakan bagian dari pemeliharaan kemampuan operasional kepolisian.
Kombes Pol Danang mengatakan, apel dan pengecekan merupakan bagian dari rutinitas sekaligus untuk memastikan seluruh anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam pemeliharaan sarana dan prasarana.
"Situasi Kota Malang sampai saat ini aman dan kondusif. Namun, tentunya perlu langkah antisipasi dan kewaspadaan sejak dini agar seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menyusul potensi adanya peningkatan kegiatan masyarakat," jelasnya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca Juga:
Narkoba Bentuk Permen Kian Marak, Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan dan Perkuat SinergiDirinya menerangkan bahwa setiap tindakan pengamanan harus dilakukan secara profesional dan tetap mengutamakan komunikasi serta pendekatan humanis. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi tidak boleh dipandang sebagai pihak yang berseberangan dengan kepolisian.
"Masyarakat yang menyampaikan aspirasi kita layani dengan baik. Tugas kita memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait," bebernya.
Menurutnya, setiap personel memiliki kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Termasuk mereka yang bertugas mengatur lalu lintas, memberikan pelayanan, menerima laporan, melakukan penegakan hukum, maupun yang menjalankan tugas di tingkat Polsek.
Baca Juga:
Berantas Peredaran Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 54 Tersangka dan Sita Ribuan Barang Bukti"Saya ingin memastikan sarana dan prasarana yang dimiliki benar-benar siap digunakan. Perawatan harus dilakukan oleh personel yang memiliki kewenangan, sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh peralatan dapat berfungsi secara optimal," tegasnya.
Pengecekan sarana dan prasarana yang dimaksud meliputi tameng Dalmas, helm, pelindung tubuh, tongkat, alat komunikasi, senter, rompi, tabung APAR, hingga perlengkapan medis.
Selain itu, pengecekan juga mencakup kendaraan operasional yang digunakan untuk mobilitas personel. Termasuk kendaraan taktis seperti mobil water cannon serta kendaraan operasional lainnya yang disiapkan untuk mendukung penanganan situasi khusus.
Kombes Danang juga meminta jajaran operasional dan intelijen untuk melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan. Sekaligus menyiapkan langkah antisipasi dan pola pengamanan sesuai dengan karakteristik kegiatan.
"Kita harus mengetahui perkembangan situasi dan menyiapkan langkah yang diperlukan. Jangan menunggu terjadi gangguan baru kemudian bertindak," lugasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh personel selalu menjaga sikap ketika bertugas maupun saat berada di tengah masyarakat. Nilai-nilai Bhayangkara harus tercermin dalam perilaku anggota, baik saat mengenakan seragam maupun ketika berinteraksi sebagai bagian dari masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menambahkan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis, perusakan, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
"Kota Malang adalah rumah kita bersama. Mari kita bersama-sama menjaga Bumi Arema ini agar situasi tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.