KETIK, PACITAN – Penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pacitan melalui program bedah rumah kian dikebut.
Tahun ini, sebanyak 2.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah ditargetkan rampung direhab, menjadi hunian yang sehat, aman dan layak.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyampaikan bahwa penanganan itu dilakukan lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menyasar, 99 desa di 12 kecamatan, termasuk wilayah pesisir dan pegunungan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Setiap penerima mendapatkan stimulan Rp20 juta untuk pembelian material dan upah tenaga kerja,” kata Heru kepada Ketik.com, Selasa, 28 April 2026.
Baca Juga:
Sudah Sepekan Lebih, BGN Masih Bungkam Tanggapi Kelanjutan Kasus MBG di PacitanPelaksanaan tahap pertama berlangsung mulai Februari hingga Juli 2026, dengan pendampingan puluhan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai standar teknis.
Selain itu, pada tahap kedua, Pacitan juga memperoleh tambahan alokasi sebanyak 237 unit bantuan dari aspirasi legislatif yang saat ini masih dalam tahap verifikasi lapangan.
Tak hanya BSPS, pemerintah daerah juga mengalokasikan program penanganan RTLH melalui APBD.
Dari target awal 22 unit, sebanyak 18 unit telah terealisasi dan 5 unit sisanya akan dilanjutkan melalui perubahan anggaran.
Baca Juga:
Waspada! 133 Warga Pacitan Terpapar Leptospirosis hingga April, Petani Diminta Gunakan APDSementara itu, untuk relokasi korban bencana ditargetkan 9 unit dengan realisasi 8 unit, serta rencana rehabilitasi 3 unit rumah korban bencana yang akan dilaksanakan pada perubahan anggaran.
Heru berharap, program terpadu ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pelibatan tenaga kerja serta penggunaan material dari daerah setempat.(*)