KETIK, SITUBONDO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo menggelar razia skala besar di sejumlah kamar hunian warga binaan, Senin, 21 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Razia yang melibatkan Petugas Rutan, Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Kejari Situbondo, TNI Al, Satpol PP, Brimob, Bakesbangpol dan pihak terkait lainnya menyasar seluruh kamar hunian tanpa terkecuali.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar, barang-barang milik warga binaan, serta sejumlah area yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas fokus mengantisipasi keberadaan handphone dan narkoba, yang merupakan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Razia juga menjadi bagian dari upaya mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan. Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan menyeluruh serta transfaran.
Baca Juga:
Modus Ranjau Jadi Andalan, Polisi Bongkar Peredaran 84,8 Gram Sabu di Blitar RayaDari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba dan handphone yang menjadi target utama dalam razia ini, tapi menemukan sejumlah barang terlarang berupa korek api, paku, alat pencukur kumis atau jenggot, parfum, dan alat-alat yang dianggap berbahaya dan alat-alat tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mencegah peredaran barang-barang terlarang dan penggunaan narkoba dan handphone di lingkungan rutan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam area rutan. Barang-barang yang disita di antaranya alat cukur, pemantik api, sabuk, peralatan logam (seperti sendok, garpu, dan paku), rokok, benda kaleng minuman, hingga cat semprot (pilok),” jelas Kapolres Situbondo ketika memberikan ketarang pers kepada wartawan di dalam rutan.
Selain razia fisik, kata Kapolres Situbondo, tim gabungan juga melangsungkan random sampling tes urin kepada 50 orang warga binaan serta 3 orang petugas rutan. “Dari total 53 sampel yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini membuktikan bahwa Rutan Kelas IIB Situbondo saat ini bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegas AKPB Bayu.
Baca Juga:
10 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Blitar, 13 Tersangka Diciduk dalam 12 HariSementara itu, Suwono, Kepala Rutan Situbondo mengatakan, pentingnya upaya pencegahan dibanding penindakan. Proses kuratif, rehabilitatif, dan reintegrasi bagi warga binaan membutuhkan sumber daya, waktu, serta anggaran yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, para warga binaan diimbau untuk terus menaati aturan, tidak mencoba-coba menyelundupkan barang terlarang maupun handphone.
“Warga binaan bisa memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi (wartel) yang telah disediakan oleh pihak rutan dan jangan coba-coba membawa handphone ke rutan,” tegas Kepala Rutan Situbondo Suwono.
Tak hanya itu yang disampaikan Kepala Rutan Situbondo, namun Suwono mengapresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda Plus serta jajaran aparat penegak hukum atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Rutan Kelas IIB Situbondo.
Sebab, razia tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
“Razia skala besar ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan pengawasan serta deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Situbondo,” ujar Suwono.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui razia, tetapi juga dengan meningkatkan pemeriksaan dan pengendalian terhadap berbagai aktivitas di lingkungan Rutan.
“Melalui razia skala besar ini, Rutan Situbondo terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone secara ilegal. Dan alhamdulillah tes urine dalam razia skala besar ini hasilnya negatif semua,” pungkas Suwono. (*)