KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Kepegawaian Daerah dan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan jabatan fungsional serta penyerahan SK Bupati tentang Penigasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Jumat 3 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rakyat Situbondo tersebut terselenggara dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah serta para ASN yang menerima pelantikan dan SK.
Dalam kesempatan tersebut, para PNS yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah.
Baca Juga:
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Makin Mudah, Peserta Bisa Pilih Sendiri Tanggal dan Jam LayananOleh karena itu, kata Bupati Situbondo, para ASN yang telah dilantik diharapkan dapat bekerja secara profesional, berintegritas, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Selain prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan SK Bupati Situbondo Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
"Kepada para ASN yang memperoleh pengangkatan dalam jabatan fungsional agar bekerja secara profesional. Dan penyerahan SK tersebut menjadi dasar hukum bagi kepala sekolah untuk melaksanakan tugas pada jabatan yang diembannya," kata Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo.
Melalui pelantikan dan penyerahan SK Kepala Sekolah ini, kata Mas Rio, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap seluruh ASN dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Situbondo Dukung Kegiatan Haul Masyayikh Se-Nusantara Ittisholana"Saya harap seluruh ASN mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik," pungkas Bupati Situbondo.
Sementara itu, Rasmiyatiningsih Plt Kepala Badan Kepegawaian Dearah dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo mengatakan, jumlah total ASN yang diambil sumpah dan janjinya sebanyak 68 orang yang terdiri dari 23 ASN, 20 Jabatan Fungsional dan 25 jabatan kepala sekolah.
“Pelaksanaan kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Laras panggilan akrab Rasmiyatiningsih. (*)