KETIK, BOJONEGORO – Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan, Donny Bayu Setiawan, S.H., M.A.P., menggelar kegiatan reses bersama jajaran pengurus partai dan masyarakat se-Daerah Pemilihan (Dapil) 5 di Kecamatan Ngasem, Selasa, 25 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dari Kecamatan Ngraho, Ngambon, Purwosari, Tambakrejo, Margomulyo, dan Ngasem. Turut hadir perwakilan Sekretariat DPRD Bojonegoro, pengurus ranting tingkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan kader partai.

Dalam sambutannya, Donny mengatakan reses merupakan agenda konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat, menurutnya, akan menjadi dasar perjuangan Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan kebijakan dan pembangunan daerah.

“Reses ini adalah agenda resmi untuk memastikan apa yang kami perjuangkan di DPRD bukan sekadar kehendak pribadi, melainkan cerminan dari aspirasi masyarakat di Dapil 5,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Donny juga memaparkan capaian politik PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu 2024. Jumlah kursi PDI Perjuangan di DPRD Bojonegoro meningkat dari lima kursi pada periode 2019–2024 menjadi enam kursi untuk periode 2024–2029.

Baca Juga:
Ratusan Pengurus Ranting PDIP Dapil 5 Bojonegoro Dilantik, Lengkapi Struktur 3.010 Ranting

Peningkatan jumlah kursi tersebut sekaligus mengantarkan PDI Perjuangan memperoleh posisi Wakil Ketua DPRD Bojonegoro yang dijabat Bambang Sutrisno.

Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak

Selain menyerap aspirasi, Donny memaparkan sejumlah isu yang telah diperjuangkan di DPRD. Salah satunya terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Menurutnya, DPRD Bojonegoro pada 2026 telah menginisiasi dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Baca Juga:
Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Serap Aspirasi Warga Dapil 2 dalam Reses Masa Sidang II

“Melalui Perda ini, kita kini memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari tindakan kekerasan di Kabupaten Bojonegoro,” katanya.

Sektor pertanian juga menjadi perhatian dalam kegiatan reses tersebut. Fraksi PDI Perjuangan, kata Donny, berkomitmen memperjuangkan kemudahan akses pupuk bagi petani sekaligus memastikan harga pupuk di tingkat lapangan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Soroti Kerugian Peternak Program Gayatri

Dalam dialog bersama peserta, Donny turut menyoroti pelaksanaan Program Gayatri atau Gerakan Ayam Petelur Mandiri. Program tersebut dinilai perlu dievaluasi karena biaya pakan yang tinggi dinilai belum sebanding dengan pendapatan peternak dari hasil penjualan telur.

Berdasarkan evaluasi yang disampaikan dalam forum tersebut, harga pakan ayam saat ini disebut mencapai sekitar Rp410 ribu per sak dengan berat 50 kilogram atau berkisar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Sementara itu, untuk sekitar 54 ekor ayam yang menghasilkan kurang lebih dua kilogram telur per hari, dengan harga jual telur Rp22 ribu per kilogram, pendapatan peternak hanya mencapai sekitar Rp44 ribu per hari.

Di sisi lain, kebutuhan pakan sekitar lima kilogram per hari membutuhkan biaya sekitar Rp46 ribu. Dengan perhitungan tersebut, peternak berpotensi mengalami selisih kerugian sekitar Rp2 ribu per hari.

“Program Gayatri ini perlu dievaluasi agar benar-benar mampu mewujudkan tujuan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Jangan sampai penerima program justru terbebani biaya produksi yang lebih besar dibandingkan hasil yang diperoleh,” ujar Donny.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjutnya, mengusulkan agar anggaran Program Gerakan Ayam Petelur Mandiri dikurangi dan sebagian dialihkan untuk program bantuan ternak domba.

Menurutnya, usaha peternakan domba dinilai lebih memungkinkan dikembangkan masyarakat karena biaya pemeliharaannya relatif lebih rendah. Pakan ternak juga dapat diperoleh dari rumput maupun tanaman rambatan yang tersedia di lingkungan sekitar.

Donny juga mengingatkan para kader maupun masyarakat penerima bantuan ternak agar benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut untuk pengembangan ekonomi dan tidak langsung menjual ternak yang diterima.

“Kalau nanti menerima bantuan ternak domba, harapannya benar-benar dipelihara dan dikembangkan, jangan sampai bantuan itu justru dijual,” pungkasnya.(*)