KETIK, CILACAP – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), Pemerintah Kabupaten Cilacap mendorong percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dan lebih fokus dalam langkah melakukan pembenahan birokrasi.

Seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD) diminta jaga integritas dan lebih meningkatkan kinerja agar target pembangunan tahun 2026 dapat terpenuhi.

Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memusatkan perhatian pada peningkatan kinerja dan menjaga integritas birokrasi di tengah upaya pembenahan tata kelola pemerintahan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap.

Ungkapan tersebut disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Triwulan II Tahun Anggaran 2026 di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap, Selasa 21 Juli 2026.

Menurut Ammy, kondisi birokrasi saat ini belum sepenuhnya pulih dan masih memerlukan perhatian serius. Sehingga seluruh perangkat daerah diminta tidak terlibat dalam polemik maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Baca Juga:
Alasan Plt Bupati Cilacap Ammy Tentukan Hanya 5 Kandidat Sekda, Dipastikan Tidak Terkait Kasus OTT KPK

“Jadi saya minta kepada seluruh kepala OPD fokus pada tugas dan kinerja masing-masing. Evaluasi pelaksanaan program di instansi masing-masing dan jangan membuat persoalan baru di tengah upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Ammy.

Ammy juga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran. Seluruh OPD dan badan layanan umum daerah (BLUD) diminta memperkuat pengawasan internal serta memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Ammy menjelaskan, hingga akhir Juni 2026 realisasi fisik APBD Kabupaten Cilacap mencapai 53,16 persen, atau masih 1,12 persen di bawah target 54,28 persen. Sementara itu, realisasi penyerapan belanja daerah baru mencapai 42,34 persen.

Untuk Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, realisasi fisik telah mencapai target 32,73 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 32,72 persen. Adapun DAK Fisik mencatat realisasi fisik 96,96 persen, melampaui target 80,16 persen, meski realisasi keuangannya masih 24,24 persen.

Baca Juga:
LPKS BMC Bina Bangsa Bersama Cilacap Berangkatkan Peserta Pelatihan ke Kalimantan Tengah

Sementara DAK Nonfisik mencatat realisasi fisik 49,51 persen dari target 49,63 persen, dengan realisasi keuangan 43,11 persen.

"Saya meminta seluruh perangkat daerah agar dapat mempercepat penyelesaian administrasi pertanggungjawaban agar sejalan dengan progres fisik kegiatan," kata Ammy.

Dia juga mendorong perangkat daerah pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengoptimalkan potensi pendapatan guna mencapai target PAD 2026 sebesar Rp1,107 triliun.

Lebih lanjut, memasuki semester kedua tahun anggaran, waktu pelaksanaan program hanya tersisa sekitar lima bulan. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi, pengendalian internal, serta segera melaporkan kendala yang bersifat krusial agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan

Ammy mengimbau opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama.

"Intinya, saya menargetkan kualitas tata kelola keuangan terus diperbaiki agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada LKPD Tahun Anggaran 2026," pungkasnya.

Terkait polemik pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Ammy membeberkan, proses tersebut menggunakan mekanisme manajemen talenta sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. 

"Mekanisme ini diharapkan menghasilkan Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cilacap," tandas Ammy. (*)