KETIK, MALANG – ‎Rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang berada di sisi selatan Stadion Kanjuruhan, dimanfaatkan oleh pelaku usaha properti  sebagai peluang meraih cuan. Mereka banyak menjual tanah atau lahan di sekitar alun-alun dengan harga murah.
‎
‎Hal itu diketahui ketika pelaku usaha properti banyak menjual tanah melalui media sosial atau Facebook. Salah satu akun properti yang menjual lahan murah di sekitar Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang bernama Heri's Properti Malang.
‎
‎Dalam postingannya Selasa, 12 Mei 2026, akun tersebut menjual lahan di sekitar Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang dengan harga murah. 
‎
‎"Lahan ini sangatlah Strategis dan Potensial apalagi harganya sangat Murah terlebih surat Sudah SHM/SERTIFIKAT dan Kondisi lahan sudah Kering ditanam Tebu bukan sawah," tulis akun Heri's Properti Malang.
‎
‎Akun itu juga menyebutkan kriteria lainnya meliputi luas tanah 9.430 M2, lebar depan kurang lebih 38 meter & panjang kebelakang 250 meter.
‎
‎Selanjutnya, surat SHM dan Harga Sangat MURAH Permeter 1.500.000 dari Harga Pasaran 3 juta Permeter. Area ini akan terus berkembang dan maju karna posisinya berada di jantung pusat administrasi, bisnis, ekonomi dan jasa. 
‎
‎Terlebih akan di bangunnya juga alun - alun yang berada persis di belakang lahan ini. Hal sama juga diposting akun Facebook lainnya di grup jual beli tanah dan rumah Kepanjen sekitarnya. 
‎
‎Melalui postingan itu, juga diketahui tanah dijual dengan harga murah di Alun-alun Kepanjen. Pada postingan di Facebook, juga menyertakan link www.rumah123.com, situs yang dikenal sebagai tempat penjualan rumah maupun tanah.
‎
‎Pada postingan jual tanah di sekitar alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang, para penjual memastikan lahan yang mereka jual bulan lahan hijau atau sawah produktif.
‎
‎Untuk melindungi lahan hijau, sebenarnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta (DPKPCK) Kabupaten Malang sudah mengantisipasi.
‎
‎Saat sosialisasi di akun Instagram resmi DPKPCK Kabupaten Malang, dengan tegas melindungi sawah atau lahan hijau dari gempuran alih fungsi properti.
‎
‎"DPKPCK Kabupaten Malang melakukan verifikasi lahan sawah di Kabupaten Malang. Laporkan jika lahan anda termasuk lahan sawah dilindungi dengan kondisi eksisting telah beralih fungsi," tulis akun DPKPCK Kabupaten Malang.
‎
‎Seperti diberitakan Ketik.com sebelumnya, Pemkab Malang dan DPRD setempat telah sepakat memindah lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen di sisi selatan Stadion Kanjuruhan. Pemindahan Alun-alun Kepanjen direspon netizen yang menyampaikan adu ide desain menarik dari Alun-alun Kepanjen.
‎
‎Beragam konsep mulai dari ruang terbuka hijau modern, ikon khas Malangan, hingga kawasan publik bernuansa sport tourism ramai diunggah dan didiskusikan warga. (*)

Baca Juga:
Arema FC Goes to School Kembali Digelar, 1500 Siswa SMK Turen Antusiasme Sambut Para Pemain
Baca Juga:
Membanggakan! SMAN 1 Gondanglegi Satu-Satunya Penerima Lesaffre International Charity di Indonesia, Perkuat Double Track