KETIK, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 bagi jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan waktu lebih panjang kepada satuan pendidikan dalam memperbarui data peserta didik sehingga seluruh murid yang berhak dapat mengikuti asesmen.

Melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kemendikdasmen menetapkan masa pendaftaran yang semula dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026 dimajukan menjadi 27 Juli hingga 27 September 2026, atau sekitar tiga minggu lebih awal dari rencana sebelumnya.

Kepala BKPDM, Toni Toharudin, mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan seiring dibukanya kembali sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 15 Juli 2026. Tambahan waktu tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sekolah untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data peserta didik secara menyeluruh.

"Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui," ujar Toni dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:
KPK Sebut Biaya Urus Koruptor di Penjara Lebih Mahal daripada Pencegahan

Menurutnya, masa pendaftaran yang lebih panjang juga memberikan kesempatan lebih besar bagi sekolah, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses internet maupun kekurangan operator sekolah, untuk menyelesaikan proses pendataan peserta.

Ia mengimbau satuan pendidikan segera melakukan pembaruan data begitu Dapodik kembali dibuka, tanpa menunggu mendekati batas akhir pendaftaran. "Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen. Karena begitu Dapodik dibuka pada 15 Juli ini, kami akan meminta satuan pendidikan untuk langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data," katanya.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penyelenggaraan TKA dan AN Tahun 2026 mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang perubahan atas ketentuan Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, serta Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 mengenai petunjuk teknis penyelenggaraan.

Sebagai tindak lanjut, BKPDM juga telah menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 tentang penyelenggaraan TKA dan AN Tahun 2026. Surat tersebut telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan pendidikan Indonesia di luar negeri sebagai pedoman pelaksanaan.

Baca Juga:
Kemendikdasmen Resmi Perkenalkan Logo Hardiknas 2026 Beserta Filosofinya

Jadwal Pelaksanaan TKA dan AN 2026 Berdasarkan jadwal terbaru, tahapan pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional meliputi Pendaftaran peserta: 27 Juli–27 September 2026, Simulasi: 21–27 September 2026, Gladi bersih: 5–18 Oktober 2026, Pelaksanaan utama: 26 Oktober–8 November 2026 secara bertahap sesuai gelombang, dan Pelaksanaan susulan: 16–29 November 2026.

Kemendikdasmen berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik memanfaatkan tambahan waktu tersebut untuk memastikan seluruh data peserta telah valid sebelum pelaksanaan asesmen. "Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang telah rapi sejak awal akan membuat pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional menjadi lebih tertib, dan yang lebih penting lagi memastikan tidak ada satu pun murid yang kehilangan hak mengikuti asesmen hanya karena persoalan administrasi," tutup Toni.

Kebijakan percepatan pendaftaran ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas basis data pendidikan nasional, tetapi juga menjamin pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026 berlangsung lebih akurat, tertib, dan inklusif bagi seluruh peserta didik di Indonesia.(*)