KETIK, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin 21 September 2026. Evaluasi tersebut dilakukan oleh asesor KemenPAN-RB untuk melihat implementasi pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Kepala Diskominfo Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana menjelaskan bahwa dalam evaluasi tersebut terdapat perbedaan antara hasil evaluasi pusat dengan penilaian mandiri yang dilakukan oleh internal. Berdasarkan evaluasi yang disampaikan asesor, indeks PEMDI Kota Kediri berada pada angka 1,2 dari skala 5. Sementara berdasarkan penilaian mandiri, Kota Kediri memperoleh skor 2,246.
"Memang ada jarak antara penilaian mandiri dengan hasil evaluasi sementara dari pusat. Setelah kami evaluasi, salah satu penyebabnya karena evidence atau bukti dukung dari beberapa aspek belum seluruhnya diunggah, meskipun secara substansi sudah tersedia," kata Sugeng.
Ia mengatakan, bukti dukung tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan digital, mulai dari kebijakan, infrastruktur, sumber daya manusia, aplikasi, keamanan data, interoperabilitas, transparansi, hingga dampak pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, evaluasi PEMDI tidak hanya melihat keberadaan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Jadi Ruang Kreativitas dan Promosi Potensi Lokal, Mbak Wali Berangkatkan Peserta MAPAN Kreatif Fest"Pemanfaatan teknologi saat ini sudah dilakukan untuk peningkatan pelayanan, pengolahan data, maupun interaksi dengan masyarakat. Dalam evaluasi tadi masih dibahas terkait batas kecukupan evidence yang harus diunggah pemerintah daerah," imbuhnya.
Untuk memenuhi kelengkapan bukti dukung tersebut, Diskominfo Kota Kediri telah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu. Koordinasi dilakukan untuk memastikan berbagai implementasi pemerintahan digital yang telah berjalan dapat terdokumentasikan dan disampaikan sebagai evidence dalam proses evaluasi.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan OPD pengampu untuk bisa mencukupi atau menambah evidence. Harapannya, data pendukung yang disampaikan dapat memperkuat hasil evaluasi dan menambah nilai," jelasnya.
Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota Kediri menargetkan indeks PEMDI tahun 2026 dapat mencapai 2,246, sesuai dengan hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan atau di atas target RPJMD, yakni sebesar 1,7 yang juga merupakan target nasional KemenPAN-RB.
Baca Juga:
Zanadin Fariz Terpilih sebagai POTM Derby Jatim Arema FC vs PersikUntuk mencapai target tersebut, salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus melakukan dokumentasi terhadap berbagai penerapan teknologi digital yang selama ini telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
"Pemanfaatan teknologi yang sudah berlaku akan kami dokumentasikan dan dijadikan evidence. Komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan pelayanan digital sudah dilakukan disemua lini, mulai dari level atas sampai bawah. Hanya saja, secara administratif kelengkapannya masih perlu diperkuat," terangnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Penguatan tersebut dilakukan tidak hanya dari sisi aplikasi dan infrastruktur, tetapi juga kebijakan, keamanan data, interoperabilitas, transparansi, serta dampak layanan digital bagi masyarakat.
"Kami berharap nilai PEMDI Kota Kediri bisa minimal sesuai dengan target yang kami tetapkan. Dari sisi infrastruktur sudah memenuhi dan layanan kami juga sudah berbasis digital. Selanjutnya yang perlu kami perkuat adalah kelengkapan evidence dan dokumentasinya," pungkasnya. (*)