KETIK, ACEH SINGKIL – Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU ) Aceh Singkil serahkan dukungan rekomendasi dukungan pendirian Pondok Pesantren Al Marhamah Kampung Rantau Gedang, Singkil.
Penyerahan rekomendasi dukungan tersebut merupakan salah satu syarat administratif dalam rangka mendapatkan izin pendirian operasional pendirian pondok pesantren.
"Pendirian Pondok Pesantren Al Marhamah itu berada di bawah naungan Yayasan Ibrahim Bin Yusuf yang terletak di Kampung Rantau Gedang, kecamatan Singkil," ucap Ketua Tahfidziah PCNU Aceh Singkil, Tgk. Muhammad Yusuf, S.Ag.
Penyerahan rekomendasi dukungan tersebut laksanakan di salah satu rumah makan di Pulo Sarok, Singkil. Dan langsung diterima pembina Yayasan, ustadz Asra Ibrati. Senin, 18 Mei 2026.
Tgk. Muhammad Yusuf menambahkan bahwa penyerahan surat rekomendasi atau dukungan dari PCNU untuk pendirian pondok pesantren Al Marhamah ini merupakan salah satu syarat administratif izin operasional dari Kementerian Agama.
Baca Juga:
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda AcehDukungan ini juga sebagai bentuk komitmen PCNU Aceh Singkil, untuk mendukung kemajuan pendidikan Dayah di Aceh Singkil, melalui lembaga Rabhitah Ma'ahid Islamiyah PCNU Aceh Singkil.
"Selanjutnya juga dukungan ini dapat menjadi bukti nyata bahwa pendirian pondok pesantren didukung penuh oleh badan otonom Islam setempat yang memiliki kredibilitas keagamaan," ucap Yusuf.
Ini juga bagian dari upaya pendampingan PCNU Aceh Singkil terhadap pondok pesantren untuk mendapatkan akses program, hingga bantuan fasilitas baik dari internal NU maupun instansi pemerintah. (*)