KETIK, TRENGGALEK – Komarudin resmi menjadi Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Trenggalek, sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan almarhum Nur Effendi.

Pengambilan sumpah atau janji sebagai PAW Anggota DPRD Trenggalek tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Doding Rahmadi, di Ruang  Graha Paripurna, Selasa 26 Mei 2026.

Doding sapaan dia mengatakan, sidang paripurna yang dipimpinnya berjalan lancar dan secara ototmatis Komarudin tercatat menjadi Anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029 melalui PAW sejak dilantik dan menempati posisi sebagai anggota komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus).

"Alhamdullah pengambilan sumpah dan janji sebagai PAW Anggota DPRD berjalan lancar. Komarudin akan menempati posisi sebagai anggota komisi IV dan Anggota Banmus," ucapnya.

Politisi senior PDIP ini berharap, dengan terpenuhinya kembali jumlah kursi di dewan sebanyak 45 anggota bisa menjadi warna baru sekaligus mengoptimalkan kinerja.

Baca Juga:
Panasi Mesin Partai, PKS Trenggalek Gelar Rakerda Kali Pertama

"Tentu ini akan menjadi motivasi teman-teman di parleman untuk lebih optimal dalam menjalankan amanat yang diembankan oleh rakyat," tuturnya.

Sementara itu, Komarudin menyambut baik sekaligus bersyukur atas amanat yang diberikan dan ia berjanji akan bekerja sesuai tupoksi yang diberikan sebagai wakil rakyat.

"Tentu saja kita akan menyesuaikan dan mengikuti mekanisme yang ada. Tak terkecuali membangun komunikasi bersama teman-teman yang ada. Saya kan banyak kenal mereka," ujarnya.

Komarudin akan tetap mengimplemetasikan apa yang sudah dicanangkan oleh almarhum Nur Efdendi dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapilnya. "Insyaalloh saya akan melanjutkan apa yang sudah dicanangkan oleh almarhum," tutupnya.

Baca Juga:
PKS Trenggalek Salurkan 20 Sapi dan 150 Kambing untuk Kurban Iduladha 1446 H

Seperti diketahui, Komarudin pernah tercatat menjadi anggota DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2009-2014. Selain itu juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PKS Trenggalek periode 2020-2025. Sedangkan di kepengurusan sekarang Komarudin menjadi Ketua Dewan Etik Daerah (DED) (*)