KETIK, SORONG – Dewan Penasihat Analisis Papua Strategis, Theofransus Litaay menyebut Provinsi Papua Barat Daya sedang mendalami dan mempersiapkan rancangan peraturan daerah khusus tentang Masyarakat Hukum Adat.

Hal itu didasarkan pada kesadaran akan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya masyarakat adat yang tersebar di wilayah-wilayah pedesaan.

Menurutnya, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memahami kondisi tersebut dan mulai mempersiapkannya melalui Focus Grup Discussion (FGD) pada 7 Juli 2026 lalu. 

"Ini satu contoh baik penghormatan negara kepada adat dan budaya", ungkap Theo, Senin, 27 Juli 2026.

Dia menjelaskan, sejauh ini pemprov Papua Barat Daya sudah mengambil langkah-langkah perencanaan yang dilakukan secara mendalam, serius, dan partisipatif.

Baca Juga:
Indomaret Resmi Hadir di Maybrat, Begini Kesiapan Grand Openingnya

Perencanaan tersebut melibatkan semua unsur yaitu pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, para tokoh dan pemimpin masyarakat adat, para akademisi, para peneliti, serta LSM yang mendalami masalah hukum adat.

Anggota asosiasi pengajar hukum adat itu mengungkapkan, kehadiran peraturan daerah khusus tentang masyarakat hukum adat ini dapat meningkatkan atau memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Tentunya apabila pembangunan dilaksanakan berbasis kampung dan distrik, sehingga dapat menyentuh secara langsung serta menjawab kebutuhan masyarakat pada tingkat tersebut.

"Jadi, ini merupakan satu langkah yang sangat baik yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, khususnya melalui peran perencanaan dan riset inovatif yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bappeda)", kata Theo. 

Baca Juga:
Masyarakat Soroti Proyek Parit di Km 10 Sorong yang Diduga Abaikan SOP

Dengan demikian, agenda legislasi daerah antara pemerintah dan DPR Papua Barat Daya tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik semata, tetapi juga didasarkan pada hasil kajian akademik yang mendalam serta didukung oleh riset inovasi daerah.

"Saya rasa ini merupakan salah satu contoh yang maju dari pemerintahan daerah kita. Hal ini perlu dicontoh dan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di provinsi-provinsi yang ada di Pulau Papua," pungkas Theo.(*)