KETIK, TULUNGAGUNG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap 11 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Mapolres Tulungagung, Jumat (10/4) malam. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Pemeriksaan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Sementara itu, sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa tim lembaga antirasuah tersebut sudah mulai bergerak di wilayah Tulungagung sejak Jumat siang.

Daftar Pejabat yang Diperiksa

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pejabat teras tampak hadir di gedung Mapolres Tulungagung untuk menjalani penyidikan, di antaranya:

  • Pj Sekda Tulungagung: Soeroto
  • Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utama
  • Kasat Pol PP: Hartono
  • Kepala BPKAD: Dwi Hari
  • Kepala PU: Erwin Novinato
  • Kepala Dinas Pertanian: Suyanto
  • Ajudan Bupati: Dwi Yoga
  • Beberapa Kepala Bagian (Kabag): Kesra, Umum, Pemerintahan, dan Prokopim.

Status Bupati

Baca Juga:
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Bupati Gatut Sunu Wibowo dilaporkan telah diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belasan pejabat tersebut masih berada di lantai 2 Mapolres Tulungagung dan pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup. (*)

Baca Juga:
Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru