KETIK, SAMPANG – Dimulai hari ini Senin, 8 Juni 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi patuh Semeru 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 21 Juni 2026.
Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yaitu:
1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Patuh Mulai 8 Juni 2026, Pelat Nomor Seperti Ini Jadi Target2. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
3. Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
5. Berkendara melawan arus.
Baca Juga:
Kasatlantas Polres Sampang dan Kapolsek Robatal Saling Lempar Ihwal Sopir Truk Diduga Kabur Usai Laka Lantas6. Pengendara di bawah umur.
7. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
AKP Sulaiman mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi terwujudnya keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya. (*)