KETIK, MALANG – Niat baik AEW (22), warga Kelurahan Jodipan, Kota Malang untuk menolong justru berbuah petaka. Sepeda motor Honda CRF bernopol N-6538-ADG miliknya dibawa kabur oleh pria berinisial RA, yang bermodus mengaku sebagai kakak dari teman dekat korban. 

Ibu korban, D (43) menuturkan, kejadian yang menimpa anaknya itu terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu. Saat itu, pelaku RA mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai kakak A dan diketahui A adalah tetangga sekaligus teman dekat korban.

"Saat itu, anak saya baru saja pulang kerja dan sampai rumah sekitar pukul 22.01 WIB. Kemudian, RA ini datang dan mendesak anak saya untuk mengantarkannya ke rumah A," jelasnya saat dikonfirmasi oleh Ketik.com, Rabu, 8 Juli 2026.

Setelah diantarkan ke rumahnya dan A keluar, korban AEW hendak pamit pulang untuk beristirahat. Namun, niatan itu dicegah dan korban diminta mengantarkan RA dan rekannya ke Terminal Arjosari karena akan pulang ke Surabaya. 

Karena menaruh kepercayaan pada teman dekatnya itu, korban pun mengiyakan. Mereka berangkat ke Terminal Arjosari menggunakan dua sepeda motor secara beriringan.

Baca Juga:
Dibuka Rektor, Universitas Negeri Malang Jadi Tuan Rumah PEKSIMIDA Jawa Timur 2026

Sesampainya di terminal mereka berempat sempat bersantai dan nongkrong selama kurang lebih 15 menit. Kemudian, pelaku pun melancarkan modusnya dengan mengajak korban AEW keluar dari area terminal menuju ATM dengan alasan hendak mengambil uang tunai.

"Kata anak saya, pelaku setelah keluar dari ATM mendadak enggan kembali ke terminal dan berdalih akan langsung mencegat bus di depan agar tidak bolak-balik. Lalu, pelaku ini pinjam motor anak saya guna menjemput temannya yang ada di dalam terminal," terangnya.

Ia mengaku, bahwa AEW sempat menolak tegas dan bersikeras ikut kembali ke terminal. Namun, RA justru mendorong korban dan langsung memacu motor Honda CRF tersebut kabur ke arah Surabaya dan meninggalkan korban seorang diri.

"Pada waktu itu, anak saya tidak memiliki paket data untuk menelepon. Ia hanya pasrah di pinggir jalan, dan saat itu ia juga tidak membawa uang sama sekali," tambahnya. 

Baca Juga:
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 9 Juli 2026, Ini Wilayah yang Terdampak

Setelah terlantar di pinggir jalan selama 20 menit, tiba-tiba AEW didatangi oleh A. Lalu, korban bertanya ke A terkait keberadaan motornya tersebut dan dijawab tidak tahu sama sekali. 

"Kata si A, ia disuruh untuk menyusul anak saya. Sedangkan pelaku RA bersama seorang rekannya, kabur ke arah Surabaya sambil membawa motor anak saya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengungkapkan, bahwa kejadian itu sudah dilaporkan pada pertengahan Maret 2026. Dan saat ini, perkara tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Laporan korban sudah kami terima dan sudah ditangani. Untuk progres terakhir, identitas pelaku sudah diketahui dan masih dalam pengejaran," tandasnya. (*)