KETIK, MALANG – ‎Pemkab Malang berencana menerapkan konsep Eco-Office di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan perkantoran kecamatan. Rencana itu disampaikan Bupati Malang Sanusi saat meresmikan Eco-Office di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Senin 31 Agustus 2026.

‎Bupati Malang Sanusi mengatakan penerapan itu rencananya akan diawali dengan pembekalan bagi para kepala dinas dan camat sebagai tahap awal perubahan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan.

‎Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada satu kantorndinas, tetapi dapat diterapkan secara bertahap di seluruh lingkungan pemerintahan.

‎“Jadi kita meluncurkan program Eco-Office yang diawali dari DLH Kabupaten Malang ini. Nanti, rencananya semua dinas akan menerapkan konsep ini yang diawali dengan pembekalan atau pelatihan bagi para Kepala Dinas dan Camat,” ujar Sanusi.

‎Ia menambahkan, pembekalan tersebut tidak hanya berisi materi, tetapi juga disertai praktik langsung. Para pimpinan OPD dan camat diharapkan memahami sekaligus menerapkan kebiasaan kerja yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

‎Sanusi menilai perubahan perilaku harus dimulai dari para pimpinan. Kebiasaan yang diterapkan kepala dinas maupun camat nantinya diharapkan dapat menjadi contoh bagi pegawai hingga masyarakat di wilayah masing-masing.

‎Ia mencontohkan budaya kerja yang ditemuinya saat mengunjungi salah satu balai kota di Denmark. Sanusi menyampaikan, penerapan sistem mandiri atau self-service di lingkungan perkantoran dapat menjadi salah satu contoh sederhana perubahan perilaku.

‎“Di sana (Denmark,red) tidak ada office boy. Semua menerapkan sistem mandiri (self-service). Kopi dan minuman disediakan untuk diambil sendiri, dan setelah selesai digunakan, cangkirnya dicuci masing-masing,” tuturnya.

‎Selain membangun kebiasaan kerja yang lebih mandiri, Sanusi juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan energi dan pengelolaan sampah dalam penerapan Eco-Office.

‎Ia berharap kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Malang nantinya dapat mengembangkan penggunaan energi terbarukan, salah satunya melalui pemanfaatan solar cell atau panel surya.

‎“Ke depan, kita harapkan perkantoran di Kabupaten Malang juga dapat memproyeksikan penggunaan solar cell (panel surya), salah satunya melalui kolaborasi program CSR, guna mengurangi beban biaya listrik operasional,” jelasnya.

‎Rencana penerapan Eco-Office tersebut akan dilakukan secara bertahap. Setelah tahap pembekalan dan praktik bagi pimpinan OPD serta camat, konsep tersebut akan diperluas ke seluruh 86 instansi yang terdiri dari dinas, badan, dan perkantoran kecamatan di Kabupaten Malang.

‎Pemkab Malang juga menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program. Regulasi tersebut akan disusun secara bertahap, mulai dari Surat Edaran Bupati, Peraturan Bupati (Perbup), hingga kemungkinan penguatan melalui Peraturan Daerah (Perda).

‎Selain penerapan dan regulasi, Pemkab Malang juga berencana melakukan evaluasi secara berkala. Penilaian tersebut nantinya dapat dikemas dalam bentuk lomba Eco-Office antarkantor sebagai upaya mendorong setiap instansi menjalankan program secara konsisten.

‎Sanusi berharap penerapan Eco-Office di lingkungan pemerintahan dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Perubahan perilaku yang dimulai dari kantor pemerintah diharapkan kemudian dapat diterapkan hingga tingkat desa.

‎“Perilaku ramah lingkungan dari para Kepala Dinas dan Camat ini nantinya akan menjadi contoh bagi masyarakat luas hingga ke tingkat desa,” terangnya.

‎Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, Eco-Office tersebut dikembangkan dengan konsep living lab atau laboratorium hidup. 

‎Dengan konsep ini, masyarakat maupun pihak lain dapat melihat secara langsung bagaimana berbagai sistem ramah lingkungan diterapkan dalam aktivitas perkantoran.

‎“Kita mengenalkan, kita sebut ini sebagai living lab atau laboratorium hidup. Karena bisa disaksikan, bisa dinikmati bersama, sekaligus ini juga berfungsi sebagai kantor,” kata ia.

‎Sejumlah teknologi pengelolaan lingkungan telah diterapkan di kantor tersebut. Di antaranya solar cell sebagai sumber energi terbarukan, sistem penampungan air hujan, smart irrigation berbasis Internet of Things (IoT), serta biogas untuk mengolah sampah organik.

‎Pengelolaan sampah juga dilakukan melalui pemilahan yang terintegrasi dengan bank sampah. Sementara penggunaan energi dan berbagai aktivitas di dalam kantor dipantau untuk mengetahui dampaknya terhadap lingkungan, termasuk emisi yang berhasil dikurangi.

‎“Semua terpantau, termonitor berapa emisi yang kita kurangi tiap hari, termasuk yang kita bisa hitung dari perilaku teman-teman di sini,” tambahnya.

‎Penerapan Eco-Office kata ia, tidak berhenti pada teknologi. DLH Kabupaten Malang juga mendorong perubahan kebiasaan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

‎"Dari sisi aktivitas pegawai, DLH menerapkan program Eco-Walk dengan target minimal 5.000 langkah setiap hari. Setiap Jumat, pegawai juga melakukan plogging, yakni berjalan sembari memungut sampah di sekitar kantor. Sampah yang terkumpul kemudian ditimbang sebagai bagian dari pemantauan kegiatan," jelasnya.

‎Ia berharap konsep Eco-Office tersebut dapat berkembang menjadi model yang diterapkan oleh perangkat daerah lainnya di Kabupaten Malang. (*)

Baca Juga:
Prestasi Bergengsi! Program Malang Makmur Finansial Antar Pemkab Malang Sabet Penghargaan OJK 2026  ‎
Baca Juga:
Polres Malang Rangkul Pengemudi Ojol, Merawat Rasa Aman di Tengah Masyarakat