KETIK, MALANG
– Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang menyesalkan terjadinya tindakan vandalisme pada sejumlah fasilitas Anjungan Air Siap Minum (ASM) yang berada di ruang publik Kota Malang.
Fasilitas yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat secara aman dan gratis tersebut ditemukan mengalami kerusakan serta coretan yang mengganggu fungsi dan estetika.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Priyo Sudibyo, menegaskan bahwa keberadaan Anjungan Air Siap Minum merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam mendukung akses air minum yang mudah, sehat, dan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat di berbagai ruang publik.
“Kami sangat menyayangkan tindakan vandalisme yang terjadi pada fasilitas umum ini. Anjungan Air Siap Minum hadir untuk memberikan akses air minum yang aman dan gratis bagi masyarakat. Fasilitas ini dibangun dan dirawat agar dapat dimanfaatkan bersama, sehingga sudah seharusnya dijaga dengan baik,” ujarnya, Senin, 22 Juni 2026.
Menurutnya, tindakan merusak, mencoret, maupun membuat fasilitas umum tidak dapat digunakan bukan hanya menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap aset publik, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas yang membutuhkan layanan tersebut.
“Merusak, mencoret, atau membuat fasilitas umum tidak dapat digunakan bukan hanya tindakan yang tidak bertanggungjawab, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah tersedia demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa tindakan perusakan fasilitas umum memiliki konsekuensi hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan merusak atau membuat barang milik pihak lain tidak dapat digunakan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
"Dukungan dan kesadaran bersama sangat diperlukan agar seluruh fasilitas yang telah disediakan dapat terus berfungsi optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kota Malang," ucapnya.
Perumda Tugu Tirta berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga aset publik dengan tidak melakukan tindakan vandalisme serta segera melaporkan apabila menemukan kerusakan atau penyalahgunaan fasilitas umum di lingkungan sekitar. (*)
Miris! Anjungan Air Siap Minum Gratis di Kota Malang Dicorat-coret, Tugu Tirta Ajak Warga Ikut Mengawasi
22 Jun 2026 • 22:44
Dirut Perumda Tugu Tirta Priyo Sudibyo saat menunjukan Anjungan Siap Minum jadi sasaran vandalisme. (Foto: Priyo Sudibyo for Ketik.com)
Tags:
Anjungan Siap Minum Kota Malang Tugu Tirta
Berita Lainnya oleh Gumilang