KETIK, MALANG – Stadion Kanjuruhan yang telah selesai direnovasi telah memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI) dan standar FIFA. Hal ini disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo ketika meninjau stadion tersebut, Sabtu, 18 Januari 2025 sore.

"Stadion ini kami bangun sesuai standar SNI dan terakhir sudah dicek sama FIFA. Komisi bangunan sudah mengecek berstandar SNI," ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Lebih lanjut Menteri PU menyebutkan, kelayakan Stadion Kanjuruhan akan berlangsung lama. Karena dibangun sudah sesuai standar dan mengutamakan keamanan.

"Insya Allah sudah layak 30 hingga 40 tahun kedepan," sebutnya.

Menteri PU menegaskan, untuk pembangunan Stadion Kanjuruhan jangan dinilai dari biaya yang dikeluarkan. Juga tidak bisa dibandingkan dengan stadion lainnya.

Baca Juga:
Disorot Publik, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sebut Pelantikan Anak Bupati Jadi Kepala DLH Sesuai Meritokrasi

"Jangan dinilai dengan harga. Soal nyawa tidak bisa dinilai dengan uang. Saya tidak bisa bilang mahal atau tidak. Stadion ini tidak bisa dibandingkan dengan stadion lain," tegasnya 

Setelah dibangun kata ia, Stadion Kanjuruhan akan diserahkan kepada Pemkab Malang. Semua penilaian kelayakan sudah dilakukan di stadion Kanjuruhan.

"Semua sudah diassesmen PSSI dan FIFA. Tinggal kami pemerintah pusat menyerahkan ke pemerintah daerah. Kalau belum diserahkan, Waskita dan Abipraya masih memiliki kewajiban" terangnya.

Menteri PU memprediksi satu, dua minggu kedepan atau maksimal satu bulan, pihaknya bisa segera menyerahkan Stadion Kanjuruhan kepada Pemkab Malang.

Baca Juga:
Kejari Kota Malang Lelang 12 Aset Koruptor Puskopsyah Al Kamil

Sebagai informasi, kunjungan Menteri PU Dody Hanggodo di Stadion Kanjuruhan disambut langsung oleh Bupati Malang Sanusi, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, pejabat Pemkab Malang dan dari Waskita Karya. (*)