KETIK, MALANG – ‎Dinamika terkait kunjungan Wabup Malang Hj Lathifah Shohib sekaligus Politisi PKB ini menemui Wapres Gibran Rakabuming Raka terus bergulir. Terkini, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang siap menghadang usulan hak angket dari PDIP yang mempersoalkan kunjungan Wabup tersebut.

Hak angket itu diusulkan, setelah Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang menuding ada dugaan ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Wabup Malang Hj Lathifah Shohib perihal kunjungan menemui Wapres. 

‎Dalam rilis yang diterima Ketik.com, PDIP menuding surat tugas Bupati Malang terhadap Wabup Malang menemui Wapres, dipalsukan sepihak. Sehingga, patut dipertanyakan keabsahannya. 

‎Hal ini membuat Fraksi PDIP mengusulkan hak angket dan memanggil Bupati dan Wakil Bupati. Rencana usulan hak tersebut siap dihadang Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang.

‎Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang H Ali Murtadlo. Menurutnya, tidak semudah itu untuk menggulirkan hak Angket.

‎"Usulan hak angket itu harus disetujui 3/4 anggota DPRD," ujarnya kepada Ketik.com, Rabu, 29 April 2026. 

‎Lebih lanjut ia telah menerima informasi, masalah administrasi terkait kunjungan Wabup Malang menemui Wapres tersebut sudah jelas dan resmi.

‎"Apalagi bapak Sekda sudah bilang aman terkait kunjungan Wabup ke Istana Wapres. Jadi, menurut kami administrasi dan lain-lain tidak masalah," tegasnya.

‎Gus Tadlo sapaan akrabnya juga mengungkapkan surat tugas yang dimasalahkan oleh PDIP dan dituding palsu tersebut.

‎"Itu PDF yang diterima stafnya Wabup dari stafnya Bupati. Kalau ada pemalsuan surat tugas mestinya yang ditegor adalah staf nya bupati dan pihak administrasi," terangnya.

‎Sebelumnya, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ir H Kholiq, menegaskan bahwa kunjungan Wabup Hj Lathifah Shohib menemui Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, merupakan langkah strategis demi mendorong kemajuan daerah.

‎Hal ini sekaligus menepis isu miring yang terjadi terkait kunjungan Wabup Malang Hj Lathifah Shohib yang juga Politisi PKB ini ke Istana Wapres pada Senin, 27 April 2026. Salah satunya adalah terkait dugaan tidak izin Bupati dan memalsukan surat Bupati.

‎"Saya sudah mencari informasi, kunjungan Wabup Malang tersebut sudah resmi. Antar ajudan Bu Wabup dengan ajudan Pak Bupati sudah saling berkomunikasi terkait dengan kunjungan ke Pak Wapres tersebut," kata Ir H Kholiq MAp kepada Ketik.com. (*)

Baca Juga:
Tepis Isu Miring! Ketua DPC PKB Tegaskan Kunjungan Wabup Temui Wapres Demi Kemajuan Kabupaten Malang
Baca Juga:
Festival 1.000 Lampion di Pujon Kembali Hadir, Cek Jadwal dan Tiket Dworowati Lantern Festival 2026