KETIK, JAKARTA – Bulan Oktober tahun ini, genap masa dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal pengelolaan sumber daya alam, Presiden Prabowo dianggap lebih baik dari presiden sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier, dalam sebuah diskusi Media Buka Fakta bertema “Dua Tahun Pemerintahan Prabowo”
Menurut Fuad Bawazier,Prabowo Subianto adalah presiden paling serius menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan sumber daya alam. Dia sedang menghadapi tantangan serius untuk melaksanakan niatnya itu.
“Pengkhianatan terhadap Pasal 33 itu masif di masa Jokowi,” kata Fuad dalam Diskusi Media Buka Fakta yang digelar Mediatrust.id bersama Forum Jurnalis Merdeka (FJM) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurut Fuad, menjalankan Pasal 33 UUD 1945 melalui penguasaan negara atas sumber daya alam sudah berlangsung sejak era Presiden Sukarno. Dengan mengacu pada UU Nomor 44 Tahun 1960 yang mengatur pertambangan minyak dan gas bumi.
Baca Juga:
Grace Natalie Resmi Jadi Komisaris MIND IDIa mengatakan Sukarno mulai meletakkan dasar nasionalisasi sebagai bagian dari upaya mengembalikan penguasaan sumber daya alam kepada negara. Hal itu diperkuat di masa Soeharto.
Namun, prinsip ini mengalami pelemahan sebesar-besarnya, terutama pada pemerintahan Jokowi. Saat itu kekuasaan negara atas sumber daya alam semakin berkurang ketika kontrak karya yang telah berakhir justru kembali ditawarkan kepada pihak swasta, termasuk perusahaan asing.
Fuad menilai kondisi tersebut berbeda dengan kebijakan Prabowo yang berupaya mengembalikan pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat konstitusi. Langkah tersebut, ucap Fuad, menghadapi perlawanan kuat dari kelompok pengusaha dan oligarki yang selama ini menikmati akses terhadap sumber daya alam.
“Datanglah Prabowo berupaya mengembalikan pengelolaan SDA sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Tetapi akibatnya datang perlawanan yang sangat keras dari para pengusaha dan oligarki,” ucap Fuad.
Baca Juga:
Sumbang Kebutuhan Sekolah Baru, Al Azhar Hadir di Kabupaten BandungSelain itu Ia juga menyinggung keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya hal itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan penguasaan sumber daya alam yang bermasalah.
Fuad mengatakan kelompok oligarki memiliki kepentingan besar untuk mempertahankan penguasaan tersebut. Ia menilai praktik penguasaan sumber daya alam secara ilegal telah merugikan negara sekaligus menciptakan tekanan terhadap masyarakat. “Satgas PKH itu menghadapi oligarki yang mencuri dan menakuti masyarakat,” katanya.
Fuad menegaskan kembali penilaiannya bahwa Prabowo merupakan presiden yang paling serius melaksanakan Pasal 33 UUD 1945. “Jadi memang hanya Prabowo yang benar-benar melaksanakan Pasal 33 UUD 1945,” kata dia.
Dirinya tidak ingin terjebak pada persoalan kecil yang bisa mengalihkan perhatian pada upaya serius Presiden Prabowo mengembalikan tata kelola SDA sebagaimana amanat konstitusi, termasuk kasus Febrie Ardiansyah.
Ia meminta perhatian publik terhadap persoalan pengelolaan sumber daya alam yang lebih besar tidak teralihkan oleh perkara tersebut. “Saya tidak mau fokus saya dialihkan ke yang remeh-temeh. Kasus emas Rp500 miliar itu kecil,” ujar Fuad, merujuk kasus Febrie.
Selain Fuad, dalam diskusi tersebut hadir juga Pakar komunikasi politik yakni Selamat Ginting dan Direktur Soekarno Hatta, Hatta Taliwang. (*)