KETIK, MADIUN – Rangkaian acara HUT ke-108 Kota Madiun terus digelar. Kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menggelar prosesi akad nikah dan lomba tata rias pengantin adat Jawa Solo putri di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan itu sekaligus menjadi upaya Pemkot Madiun dalam pelestarian budaya Jawa sekaligus pengembangan kreativitas para perias lokal.
Dalam acara tersebut sebanyak 18 perias lokal mengikuti lomba yang terbagi dalam dua kategori, yakni 10 peserta perseorangan dan 8 peserta pasangan pengantin yang berasal dari tiga kecamatan yang ada di Kota Madiun. Kegiatan diawali dengan lomba merias, akad nikah dan rangkaian pernikahan adat Jawa.
Wakil Ketua I TP PKK Kota Madiun, Delina Mahardika Panuntun mengatakan, selain menjadi ajang kompetisi kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kembali nilai-nilai budaya Jawa kepada masyarakat sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
"Tata rias pengantin adat Jawa Solo putri merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu terus dilestarikan. Melalui kegiatan ini kami berharap, masyarakat semakin mengenal, memahami dan mencintai budaya daerah," ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkot Madiun Siapkan Perbaikan 100 RTLH pada Tahun 2026Pun, sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Madiun memberikan uang pembinaan kepada para pemenang. Juara I sebesar Rp 2 juta, juara II sebesar Rp 1,5 juta, dan juara III Rp 1 juta.
Pemkot Madiun juga berharap, pelestarian budaya ini dapat berjalan seiring dengan pengembangan ekonomi kreatif guna memperkuat identitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)