KETIK, MALANG – Kota Malang masuk dalam 10 besar sebagai kota/kabupaten yang mendapatkan bantuan dana untuk Local Service Delivery Program (LSDP). Anggaran pendamping sebesar Rp150-200 miliar pun akan disiapkan demi proyek tersebut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan pendanaan dari pemerintah pusat dilakukan dengan skema reimburse. Skema tersebut membuat pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran terlebih dahulu.
"Total keseluruhan selama 5 tahun itu kurang lebih antara Rp150-200 miliar. Tapi dengan sistem reimburse," ujarnya, Selasa 12 Mei 2026.
Wahyu menjelaskan persiapan pelaksanaan LSDP dimulai pada tahun 2026. Namun proyek tersebut baru dapat terealisasi pada 2027.
"Jadi 2026 ini kita sudah bisa mengalokasikan beberapa sarana prasarananya dan nanti tahun 2027 akan dibayar. Akan diselesaikan oleh Kemendagri melalui program LSDP tersebut," lanjutnya.
Baca Juga:
FEB UM Bahas Masa Depan Islamic Finance Bersama Akademisi NigeriaWahyu menjelaskan LSDP menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemkot Malang untuk mengurai permasalahan persampahan. Melalui LSDP, sampah akan diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), kompos, dan pakan ternak.
"LSDP ini adalah bantuan kerja sama luar negeri, dari negara Jepang dengan Kemenkeu dan diberikan bantuan kepada pemerintah kabupaten kota yang ada di Indonesia. Kita sudah masuk 10 besar," katanya.
Selain LSDP, Kota Malang juga ikut berpartisipasi dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek tersebut berada di Kabupaten Malang dengan sistem aglomerasi daerah di Malang Raya untuk memenuhi kapasitas sampah yang dibutuhkan.
"Jadi sarana prasarana persampahan nanti kita ikut dua, LSDP dan PSEL yang nanti akan ada di Kabupaten Malang dan sisa sampahnya itu kita menggunakan LSDP," tutupnya.