KETIK, BOJONEGORO – Komisi C DPRD Bojonegoro mendesak percepatan penyelesaian dan publikasi hasil verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan.

Data tersebut dinilai krusial karena akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ke depan.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Jumat, 5 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto dan dihadiri anggota komisi, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Bojonegoro Mahmudi.

Ahmad Supriyanto mengatakan hasil verifikasi dan Ground Check DTSEN sebenarnya telah selesai dilaksanakan. Namun, hasil akhir masih menunggu proses lanjutan dan penyampaian dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga:
Anggota TNI dan Warga Bojonegoro Bersatu Panen Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

“Segera dipercepat data itu keluar karena itu akan menjadi rujukan kebijakan pemerintah daerah untuk kegiatan-kegiatan yang lain,” kata pria yang akrab disapa Kang Pri.

Menurutnya, Ground Check dilakukan setelah ditemukan sejumlah data anomali saat proses verifikasi lapangan. Berbagai kejanggalan tersebut mencakup data aset, kondisi rumah, hingga tingkat pendapatan masyarakat yang perlu dicocokkan kembali dengan kondisi sebenarnya.

“Pelaksanaan sensus di lapangan yang menurut pemerintah daerah kurang akurat, kemudian di-cross check kembali di lapangan. Ada kejanggalan-kejanggalan seperti anomali aset, anomali rumah, anomali pendapatan dan lainnya,” ujarnya.

Salah satu contoh anomali yang ditemukan adalah adanya warga muslim yang tercatat memiliki ternak babi. Setelah dilakukan pengecekan ulang, data tersebut diketahui tidak sesuai dengan kondisi riil.

Baca Juga:
Wabup Bojonegoro Nurul Azizah di HUT Ke-18 SRC, Ajak Bersinergi Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan

“Seperti contoh yang disampaikan tadi, di Kabupaten Bojonegoro ada masyarakat yang tercatat memelihara babi. Ini yang memelihara muslim, kan tidak sesuai,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro tersebut.

Komisi C DPRD Bojonegoro meminta seluruh proses penyempurnaan data DTSEN dapat dituntaskan paling lambat akhir Juni 2026.

“Kita minta akhir Juni sudah selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan bahwa hasil verifikasi dan validasi DTSEN serta Ground Check yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada dasarnya mendapat apresiasi dari DPRD. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas data.

“Yang kaitan dengan verval DTSEN termasuk Ground Check DTSEN yang kita laksanakan oleh Pemkab itu sebenarnya diapresiasi oleh DPRD atau Komisi C, tetapi juga ada beberapa catatan yang harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa DTSEN akan menjadi satu-satunya sumber data yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

“DTSEN itu memang ke depan ini menjadi satu-satunya sumber data yang menjadi dasar kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Ia menyebut salah satu masukan DPRD adalah perlunya peningkatan profesionalisme petugas pendata di tingkat desa. Dengan jumlah 430 desa dan kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga validitas data.

Proses verifikasi dan validasi DTSEN yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 dilakukan oleh perangkat desa dan kader yang ditunjuk kepala desa. Setelah dianalisis oleh BPS, ditemukan sejumlah data anomali yang kemudian diverifikasi ulang melalui Ground Check oleh aparatur sipil negara (ASN) se-Kabupaten Bojonegoro.

“Ada beberapa anomali atau data anomali yang terjadi di lapangan sehingga perlu di-ground check oleh teman-teman ASN se-Kabupaten kemarin itu,” ungkap Agus.

Menurutnya, temuan anomali lebih banyak disebabkan kesalahan manusia dalam proses penginputan data dibandingkan kesalahan sistem.

“Kalau sistemnya tidak salah. Kesalahan-kesalahan yang manusiawi itu,” terangnya.

Dalam pelaksanaan Ground Check, sekitar 384 ribu kepala keluarga menjadi sasaran pengecekan ulang berdasarkan hasil analisis data yang menunjukkan indikasi anomali.

“Ada yang anomalinya satu, ada yang dua, ada yang tiga. Misalnya lantai tanah tapi sawahnya banyak atau kambingnya banyak. Itu perlu dicek. Kalau memang lantainya tanah ya berarti betul, meskipun dia punya aset yang banyak,” jelasnya.

Terkait dampak pembaruan data terhadap angka kemiskinan, Agus mengatakan hasil Ground Check diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih valid. Namun angka kemiskinan terbaru Kabupaten Bojonegoro masih menunggu rilis resmi dari BPS.

“Kalau angka kemiskinan kita tahun 2025 itu 11,49 persen. Yang 2026 ini kan belum. Nanti setelah sensus ekonomi dari BPS kemungkinan baru dirilis,” pungkasnya.(*)