KETIK, SORONG – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026.
Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini dijadikan landasan kerja serentak oleh bupati dan walikota se-Papua dalam pemberantasan TBC melalui Penguatan Higiene Sanitasi dan Akselerasi Quality Control SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya menyambut baik Deklarasi Pemberantasan TBC, meski kita tahu bahwa kesehatan bukan urusan pemerintah saja, tapi tanggung jawab bersama. Semua harus ikut menjaga lingkungan bebas penyakit,” kata KDS.
Ketum AKKOPSI menekankan, sanitasi lingkungan merupakan upaya nyata yang dapat dilakukan dalam mendorong percepatan eliminasi TBC di wilayah Tanah Papua.
"Upaya nyata ini diperkuat dengan adanya deklarasi 42 Kepala Daerah yang meliputi bupati dan walikota se-Tanah Papua," tandas KDS.
Baca Juga:
Tuntaskan Masalah Sanitasi, Ketum AKKOPSI Dadang Supriatna Sampaikan 4 Rekomendasi di Deklarasi SorongMenurutnya, kegiatan ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam menangani masalah kesehatan utama di Papua.
"Tidak hanya lewat pengobatan medis, tetapi dengan menyentuh akar masalahnya, yaitu kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat," tukasnya.
Sementara itu Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Prof Arif Sumantri menambahkan, peran ahli kesehatan lingkungan sangat vital mendampingi pemerintah daerah.
"Mulai dari penyusunan aturan, pelatihan teknis, hingga pengawasan lapangan, agar target bebas TBC di Papua bisa tercapai lebih cepat dari target nasional," ujar Agung.
Baca Juga:
Bupati Bandung Siap Perjuangkan Kejelasan dan Kewenangan dari Implementasi UU PesantrenBerikut 7 Poin Deklarasi Sorong:
Puncak kegiatan ini adalah penyatuan tekad dalam tujuh poin komitmen bersama yang disebut Deklarasi Sorong, ditandatangani seluruh kepala daerah sebagai panduan kerja nyata ke depan:
1. Percepat eliminasi TBC lewat sanitasi berbasis komunitas: perbaikan rumah sehat, air bersih, ventilasi baik, kendali kepadatan, dan perubahan perilaku hidup bersih.
2. Bangun integrasi lintas sektor antara pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh adat, agama, akademisi, dunia usaha, dan kader masyarakat demi sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan.
3. Perkuat kendali mutu dan higiene di seluruh SPPG dalam Program MBG, sebagai langkah cegah keracunan pangan serta pastikan keamanan dan gizi makanan bagi masyarakat.
4. Kembangkan pemantauan lingkungan berbasis komunitas, memberdayakan kader kesehatan, kader TBC, PKK, sekolah, pesantren, gereja, dan komunitas adat sebagai pengawas lingkungan.
5. Tingkatkan kapasitas SDM kesehatan lingkungan, agar andal dalam pengawasan sanitasi, inspeksi pangan, kendali risiko lingkungan, dan edukasi masyarakat.
6. Jadikan Tanah Papua model nasional pembangunan kesehatan berbasis kearifan lokal, solidaritas komunitas, dan kelestarian lingkungan.
7. Ajak seluruh masyarakat Papua menjaga tanah, air, udara, dan pangan sebagai amanah leluhur serta warisan berharga bagi generasi mendatang.
Sanitasi dan Keamanan Pangan Penentu Keberhasilan
Selain eliminasi TBC, keamanan pangan dalam Program MBG jadi fokus utama. Para kepala daerah sepakat, pemberian makanan bergizi tak akan efektif jika tidak aman dan bersih. Oleh sebab itu, standar higiene mulai pengolahan hingga penyajian harus dikontrol ketat.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar, agar Sorong dan seluruh Tanah Papua tak hanya menjadi wilayah yang sehat, tapi juga teladan nasional dalam membangun kesehatan masyarakat yang inklusif, berkelanjutan, dan tumbuh dari kekuatan komunitasnya sendiri.(*)