KETIK, MALANG – Membuka program Piloting Pengendalian Gratifikasi di UIN Malang, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh sivitas akademika agar mewaspadai praktik suap yang menyamar sebagai ucapan terima kasih. Menurutnya, lingkungan kampus butuh sistem pencegahan yang konkrit, tidak cukup hanya mengandalkan integritas akademis.
Persoalan gratifikasi, dikatakannya hingga saat ini masih menjadi polemik di segala aspek kehidupan. Gratifikasi tak hanya ditemukan di instansi pemerintah, tetapi banyak terjadi di kampus.
Sehingga, kegiatan menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi menjadi tempat penting untuk memberikan pemahaman dalam mengatasi gratifikasi
Masih kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa gratifikasi adalah suatu hal yang berwarna kuning, yang mana banyak terjadi secara terang-terangan, berbeda dengan suap yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Padahal gratifikasi adalah bagian dari suap. Menurutnya, jika dikaitkan dengan adat istiadat, gratifikasi dan tanda terima kasih seringkali beda tipis.
"Gratifikasi ini, kalau dikaitkan dengan adat ketimuran, seringkali beda-beda tipis antara tanda terima kasih dan dengan versi suap yang sebenarnya diberikan secara terang-terangan," ujarnya di UIN Malang, Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga:
Pelopori Piloting Program KPK, UIN Malang dan UB Siap Jadi Teladan Integritas NasionalSetyo berpesan agar berhati-hati dalam memaknai suatu pemberian. Ia juga menyampaikan jika pasal terkait gratifikasi. Saat ini, perilaku gratifikasi memang masih terjadi, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.
"Masih banyaklah menerima informasi, terutama dari, apakah dari mahasiswa, dari orang tua, keluarga, dan lain-lain yang berkaitan dengan itu," turut Setyo.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini tak hanya sekadar sebuah formalitas, tapi program yang wajib dilaksanakan implementasinya dalam mengendalikan kegiatan gratifikasi.
Setyo menegaskan bahwa status intelektual sebagai ilmuwan juga masih belum cukup untuk bisa mengendalikan diri dari gratifikasi. Menurutnya, memang harus ada suatu forum atau kegiatan khusus di mana dosen dan mahasiswa mendapatkan informasi terkait gratifikasi.
Baca Juga:
Tolak Ajakan Intim, Mahasiswi di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Teman SendiriIa menegaskan bahwa ketika ada tindakan gratifikasi, tidak hanya sekadar disampaikan kepada institusi, tetapi juga harus ditangani dicarikan solusi, hingga sanksi.
"Kalau bisa seperti itu, saya rasa, tidak akan ada pernah terulang permasalahan yang besar, karena apa? Yang jalan, nanti sistem, atau ekosistemnya yang akan jalan," tegas Setyo.
Ia mengungkapkan bahwa siap untuk diajak diskusi yang membahas terkait pengendalian gratifikasi setiap saat. Sehingga, ia berharap agar kegiatan perdana Piloting Program Pengendalian Gratifikasi dapat memberikan ruang untuk beradaptasi dan memperbaiki segala kekuarangan.
"Nah harapannya, ya dengan adanya kegiatan ini, yang ini merupakan piloting, ya ini pertama mungkin, gitu karena sifatnya masih piloting, mudah-mudahan kita bisa segera beradaptasi. Ya syukur-syukur kalau ada celah, ada kekurangan, ada hal-hal yang belum sempurna, dan saya yakin mungkin belum sempurna," jelasnya penuh harapan.
Dalam hal ini, program PIEPTN berfokus pada pengendalian gratifikasi yang kerap terjadi di lingkungan kampus, mulai dari pimpinan, tenaga pendidik, hingga mahasiswa. Dari kegiatan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi, Setyo Budiyanto ingin seluruh sivitas akademika di berbagai perguruan tinggi bisa memahami bentuk gratifikasi.(*)