KETIK, MALANG – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi mendorong pengembang Perumahan Puri Cempaka Putih II menyerahkan dokumen Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Malang. Hal tersebut menyusul aksi protes yang dilakukan warga perumahan.

Pasalnya warga RW 6, Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang itu telah lama mengeluhkan beragam persoalan di perumahan. Mulai dari banjir saat musim hujan, jalanan yang rusak, terhambatnya saluran air, hingga kondisi tak layak.

Suryadi mengaku sering mendatangi lokasi perumahan warga. Banyak warga yang telah menyampaikan keluh kesahnya dan berharap agar Pemkot Malang segera bertindak.

"Aspirasi ini secara resmi disampaikan saat saya jalankan tugas konstitusional serap aspirasi," ujarnya, Sabtu 20 September 2025.

Pemerintah sendiri belum dapat menyelesaikan masalah di perumahan sebab PSU belum diserahkan oleh pengembang. Imbasnya pembangunan pun belum merata dan tidak dirasakan masyarakat.

Baca Juga:
Perpustakaan Keliling Sambangi Lapas Perempuan Malang, Warga Binaan Antusias Baca Buku

"Bukan pemerintah yang tidak hadir, tetapi PSU belum diserahkan oleh pengembang.  Pokir yang bersifat infrastruktur terhambat untuk masuk dan realisasi, sehingga APBD tidak bisa terserap. Akibatnya, pembangunan terhambat," lanjutnya.

Untuk itu ia mendorong agar pengembang segera menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang agar keluhan dapat segera diintervensi. Menurutnya masyarakat berhak mendapatkan fasilitas perumahan yang layak dan memadai.

“Saya berada di pihak masyarakat. Pembangunan harus merata, jangan sampai ada yang tertinggal. Warga berhak merasakan fasilitas publik yang layak sebagaimana mestinya,” tegasnya. (*)

Baca Juga:
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Sebut Kedekatan dengan Masyarakat Jadi Modal Utama Jelang Pemilu 2029