KETIK, MALANG – Kerap menjadi lokasi berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar hingga ke badan jalan dan trotoar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang langsung bertindak tegas dengan mendirikan dua pos pantau di kawasan Jalan Veteran Kecamatan Lowokwaru, Selasa, 23 Juni 2026.
Dari pantauan Ketik.com di lokasi, satu pos berada di depan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Universitas Brawijaya dan satu pos lainnya terletak di dekat gerbang kampus Universitas Brawijaya.
Dengan adanya pos pantau Satpol PP berbentuk tenda lipat semi permanen tersebut, berdampak signifikan terhadap kondisi Jalan Veteran. Pasalnya, tidak terlihat lagi adanya jajaran PKL yang biasanya berjualan hingga memakan badan jalan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya membenarkan adanya pendirian dua pos pantau tersebut.
"Pos ini didirikan untuk menghalau PKL yang kerap berjualan. Di samping itu, juga untuk menindak keberadaan parkir liar," jelasnya.
Baca Juga:
Peringati Wellness Day, Aston Malang Hotel & Conference Center Gandeng PMI Kota Malang Gelar Donor DarahSelain personel Satpol PP, di dalam pos tersebut juga diisi personel gabungan baik dari unsur TNI, Polri maupun Dishub Kota Malang. Sehingga ketika melakukan penertiban, dapat berjalan lebih efektif.
"Kami melibatkan beberapa OPD dan unsur terkait seperti Dishub, Kepolisian maupun TNI," tambahnya.
Untuk pengawasan sekaligus yang berjaga di pos tersebut, dibagi menjadi dua shift. Shift pertama bertugas mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB dan shift kedua berjaga mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Mustaqim juga menambahkan, pendirian pos tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi dalam beberapa hari ke depan untuk menentukan langkah lanjutan. Namun di hari pertama pos mulai beroperasi, kawasan Jalan Veteran tampak lebih tertib.
Baca Juga:
FISIP UB Sambut 14 Mahasiswa Universiti Malaya, Dorong Kerja Sama Pendidikan Lintas Negara"Kami dirikan sembari melakukan evaluasi. Namun di hari ini, alhamdulilah tidak ada PKL yang berjualan," pungkasnya. (*)