KETIK, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berpartisipasi dalam flotilla kemanusiaan menuju Jalur Gaza telah ditangkap oleh pasukan Israel setelah kapal mereka disergap. Tercatat ada sembilan WNI yang tergabung dalam misi tersebut, termasuk tiga di antaranya merupakan jurnalis media nasional.

Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menjelaskan bahwa para WNI tersebut merupakan bagian dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang bergabung dalam misi internasional Gaza Freedom Flotilla (GSF) 2.0. Saat ini, pemerintah terus bergerak cepat untuk memantau kondisi mereka.

“Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” ujar Nabyl saat memberikan keterangan resmi pada Rabu (20/5/2026).

Tiga dari sembilan WNI yang ditahan tersebut diketahui tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput penyaluran bantuan kemanusiaan. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari harian Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari majalah Tempo.

Merespons situasi darurat ini, Kemlu RI bersama jaringan perwakilan diplomatik Indonesia di kawasan Timur Tengah langsung melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil demi memastikan keselamatan fisik dan hak-hak seluruh WNI yang ditahan tetap terpenuhi.

Baca Juga:
Disambut Meriah di Beijing, Putin dan Xi Jinping Pamer Keakraban Rusia-China

Nabyl menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap memaksimalkan seluruh jalur diplomatik serta instrumen kekonsuleran yang tersedia. Segala upaya penyelamatan akan terus berjalan sampai seluruh delegasi kemanusiaan asal Indonesia tersebut dapat dipulangkan ke tanah air tanpa kurang suatu apa pun.

“Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,” tutur Nabyl secara tegas.

Sebagai langkah antisipasi operasional di lapangan, pihak perwakilan RI juga telah bersiap menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti jika paspor asli para WNI disita oleh otoritas Israel. Selain dokumen perjalanan, pemerintah juga menyiagakan tim medis untuk memberikan dukungan kesehatan dan penanganan trauma bagi para korban begitu mereka berhasil dievakuasi. (*)

Baca Juga:
Jurnalis dan Aktivis Indonesia Ditahan Israel, Kemenlu RI Desak Pembebasan Segera