KETIK, TULUNGAGUNG – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung membuka program studi (prodi) kepesantrenan. Kampus cukup mengajukan naskah akademik disertai penilaian pakar (expert judgement) kepada Kemenag untuk mewujudkannya.

Usulan itu disampaikan Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Mastuki, dalam Sharing Session Kepesantrenan di UIN SATU Tulungagung, Jumat (6/11/2026).

Menurut Mastuki, sejarah dan tradisi keilmuan pesantren layak diangkat menjadi kajian akademik di perguruan tinggi Islam. Sumber dayanya tersedia, rujukan ilmiahnya melimpah. Pesantren juga merupakan lembaga pendidikan asli Indonesia yang telah berdiri ratusan tahun sebelum kemerdekaan.

"Seharusnya pesantren menjadi bagian organik dari pendidikan tinggi keagamaan Islam. Secara historis, pesantren lahir lebih dulu, baru kemudian madrasah muncul pada awal abad ke-20 sebagai respons atas sistem persekolahan yang diperkenalkan penjajah Belanda. Perguruan tinggi Islam sendiri baru lahir pada 1960-an," ujar Mastuki.

Mastuki menyayangkan kajian kepesantrenan di UIN, IAIN, dan STAIN yang masih minim. Sejumlah UIN memang telah memiliki pusat studi kepesantrenan, tetapi aktivitasnya dinilai belum mampu menggali kekayaan pesantren secara utuh.

Baca Juga:
Penguatan Kemitraan Strategis, FTIK UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Sukses Gelar Acara 'Ngopi' Demi Pendidikan Berkualitas, ini Pesan Endro Hermono

Ia pun berharap UIN maupun perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) lain lebih agresif membuka prodi kepesantrenan.

"Ada ruang kajian pesantren yang terbuka dari sisi pendidikan. Saat ini banyak pesantren berperan layaknya holding company yang menjalankan beragam aktivitas produktif, mulai dari madrasah, sekolah, diniyah, muadalah, ma'had aly, hingga universitas umum. Belum lagi kajian kitab yang tetap lestari, PAUD, majelis taklim, dan pengajian orang dewasa," tegasnya.

Selain pendidikan, Mastuki menyoroti potensi pesantren sebagai pusat kemandirian ekonomi umat. Tak sedikit pesantren yang mandiri secara finansial berkat unit-unit usaha yang dikelolanya.

Pesantren, lanjutnya, juga berfungsi sebagai lembaga dakwah, jaring pengaman sosial (social safety net), penjaga budaya adiluhung, sekaligus penopang ketahanan masyarakat dan benteng moral bangsa.

Mastuki lalu mengutip pemikiran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menyebut pesantren sebagai subkultur.

"Gus Dur menulis esai khusus bahwa pesantren itu subkultur, yakni sistem kehidupan mandiri dengan nilai, norma, tradisi, dan pola pergaulan khas yang berbeda dari budaya dominan, namun tetap menjadi bagian dari masyarakat. Artinya, pesantren lebih dari cukup menyediakan sumber sebagai wilayah kajian akademik yang menarik dan potensial," pungkasnya.

Sharing session tersebut dipimpin Rektor UIN SATU Tulungagung Prof Dr Abd Aziz. Hadir pula Ketua LP2M sekaligus guru besar UIN SATU Ngainun Naim, Rais Syuriyah PCNU Tulungagung sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Kalijogo Kiai Muhson, serta para pimpinan pesantren dari Tulungagung dan Blitar. (*)